Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengkaji kemungkinan untuk mengkonsolidasikan sejumlah BUMN asuransi demi memperkuat struktur permodalan korporasi hingga manajemen leluasa melakukan ekspansi bisnis. "Opsi untuk mengembangkan BUMN asuransi adalah menggabungkan antara beberapa BUMN asuransi terutama di asuransi kerugian dan reasuransi atau menambah modal," kata Pgs. Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan, Parikesit Suprapto kepada ANTARA News di Jakarta, Selasa. Menurut dia, sudah saatnya memikirkan perkembangan asuransi di Indonesia melalui revitalisasi BUMN-BUMN asuransi yang ada. Ia mengatakan, selama ini banyak terjadi aliran dana keluar negeri sehingga banyak orang memilih untuk menginvestasikan dananya ke dalam asuransi. Namun, sayangnya modal asuransi di tanah air kurang kuat sehingga justru banyak masyarakat di dalam negeri yang menggunakan jasa perusahaan asuransi dari luar negeri. "Padahal kalau asuransi kita kuat setidak-tidaknya kita bisa menambah devisa karena premi akan masuk ke kita dan orang tidak bayar premi ke luar negeri. Sebab sekarang kalau reasuransi harus perusahaan asing otomatis dana banyak keluar," katanya. Tetapi bila Indonesia dapat memperkuat reasuransinya, maka bukan tidak mungkin masyarakat di dalam negeri tidak akan ragu menggunakan jasa asuransi dalam negeri sehingga tidak akan ada lagi aliran dana ke luar. Menurut Parikesit, sumbangsih BUMN asuransi terhadap negara selama ini terbilang bagus dari segi pajak maupun deviden. "Ke depan asuransi sosial tidak akan dipungut pajak dan dividen, perusahaan itu nanti akan menjadi nirlaba," katanya. Oleh karena itu, negara hanya akan mendapat pemasukan pajak dan dividen dari perusahaan asuransi swasta dan asuransi non sosial. Sejumlah perusahaan BUMN asuransi yang ada saat ini yaitu PT ASABRI, PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Kesehatan Indonesia, PT Jamsostek, PT Reasuransi Umum Indonesia, PT Taspen.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007