Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mendirikan posko monitoring tahapan Pemilu 2019 di Lantai 8 Kantor Walikota Jakarta Utara.
Menurut rencana, posko ini akan dijadikan tempat beraktifitas bagi partai-partai peserta pemilu menjelang hari pemilihan pada 17 April 2019 sampai dengan 30 April 2019.
"Posko ini bisa dijadikan rumah kedua, semua pihak bisa saling berbagi berita terbaru di sini," kata Kepala Suban Kesbangpol Iyan Sopiyan Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (29/1).
Untuk aktivitas, Iyan menambahkan jika semua pihak bebas melakukan aktivitasnya masing masing.
"Kami akan memberikan fasilitas seperti internet dan layar monitor yang bisa memantau seluruh wilayah Jakarta Utara. Asal jangan kampanye," tambahnya.
Selain membentuk posko, pertemuan itu juga membicarakan pembagian TPS, pendistribusian surat suara sampai dengan perpindahan lokasi TPS di komplek TNI/Polri untuk menjaga netralitas saat pemilihan berlangsung.
Acara tersebut dihadiri oleh KPU Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, Polres Pelabuhan, Kodim 0502, Sudin Dukcapil, Sudin Kominfotik, Kejaksaan, perwakilan paslon 01 dan 02, perwakilan partai, dan FKDM.
Baca juga: Bawaslu Gunung Kidul monitoring logistik pemilu
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019