Kulon Progo (ANTARA News) - Sebagian warga Dusun Pundak Wetan dan Wiyu, Desa Kembang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, keberatan adanya rencana penambangan pasir dan batu dengan menggunakan alat berat di Sungai Progo oleh PT Citra Mataram Kontruksi.
Salah satu tokoh masyarakat Dusun Pundak Wetan Kecamatan Nanggulan, Ngajimen di Kulon Progo, Senin, mengatakan warga yang keberatan penambangan karena belum mendapat sosialisasi lokasi penambangan secara pasti, sehingga menyebabkan warga resah.
"Kami belum mendapat sosialisasi. Kami keberatan adanya rencana penambangan dengan menggunakan alat berat. Kami lebih memilih menambang secara manual," ucap Ngajimen.
a mengatakan pihak penambang tidak menjelaskan lokasi koordinat penambangan meski sudah dilakukan sosialisasi awal. Namun, mereka mengaku sudah mendapat izin penambangan dari provinsi.
"Dampak penambangan ini bisa menimbulkan kerusakan lingkungan dan kalau banjir bisa mengancam perumahan warga," ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Aji Pangaribawa meminta masyarakat menanyakan titik koordinat yang akan ditambang kepada pihak penambang. Jangan sampai penambangan ini merugikan masyarakat.
"Adanya rencana penambangan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya, berharap.
Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu dan Sugiyanto. Nur Eny berharap rencana penambangan harus sesuai prosedur, mulai dari melakukan sosialisasi dengan warga baik yang kurang setuju dan pihak yang setuju. "Penambang harus mampu merangkul warga yang kurang setuju," ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo Sugiyanto mengatakan Komisi III mendapat keluhan masyarakat di Dusun Pundak Wetan dan Wiyu, yakni adanya rencana izin pertambangan alat berat di wilayah mereka. Berdasarkan informasi masyarakat, pihak penambang sudah melakukan pertemuan yang hanya dihadiri sebagian warga yang mendukung.
Sementara, warga yang terkena dampak dan keberatan dengan adanya penambangan tidak diundang sosialisasi. "Kami berharap pihak penambang melakukan sosialisasi menyeluruh kepada warga baik yang kurang setuju dan setuju. Kami juga memohon kepada pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi adanya rencana penambangan, sehingga warga tidak resah," katanya.*
Baca juga: Tolak tambang pasir laut
Baca juga: Reklamasi lahan tambang Batu Hijau capai 690,8 ha
Pewarta: Sutarmi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019