Jakarta (ANTARA News) - Asuransi Bumiputera 1912 saat ini sudah dapat mengumpulkan premi asuransi senilai Rp2,3 triliun, dan sampai akhir tahun diperkirakan mencapai senilai Rp4,5 triliun. "Jumlah itu adalah riil premi asuransi yang dibayarkan oleh para pemegang polis, tidak ada rekayasa dalam jumlah pembukuan premi seperti perusahaan asuransi sejenis lainnya," kata Direktur Utama Asuransi Bumiputera Madjdi Ali di Jakarta, Senin. Madjdi Ali yang didampingi sejumlah direksi lebih jauh mengatakan, Bumiputera sudah berusia mendekati satu abad (100 tahun) pada 2008. Dalam usia yang relatif tua itu, tidak ada gunanya memoles-moles jumlah premi agar menjadi besar. "Kita juga ingin menerbitkan produk Linked, seperti perusahaan lain, tetapi tujuannya tidak hanya untuk mendongkrak jumlah premi," katanya. Dikatakan, jumlah premi Rp4,5 triliun sampai akhir tahun 2007 sudah menjadi komitmen manajemen, karena itu meskipun ini bulan puasa, semua pihak termasuk para agen di daerah tidak mengalami kendur dalam mengumpulkan premi. "Ini juga tugas para kepala cabang untuk segera menyampaikan laporan terakhirnya karena biasanya pada bulan September dan Desember semua pendapatan premi dari cabang disetorkan," katanya. Madjdi juga menyampaikan kinerja keuangan lainnya, seperti jumlah investasi, jumlah klaim, tingkat solvabilitas dan tanggungjawab perusahaan kepada lingkungan (corporate sosial responsbility/CSR). Hasil investasi, katanya, tahun 2006 mencapai Rp3,2 miliar sedang per Agustus 2007 sudah mencapai Rp2,4 miliar. Jumlah klaim pada periode itu juga diperkirakan mengalami kenaikan, karena pada akhir tahun 2006 mencapai Rp2,3 trilun, sedang per Agustus 2007 sudah mencapai 1,6 triliun. Untuk tingkat solvabilitas Asuransi Bumiputera mencapai 238,4 persen, tahun lalu 220,1 persen. Menyangkut tingkat solvabilitas, kata Madjdi Ali, kalau jumlah angkanya besar, akan tampak tidak sehat karena seolah-olah dana yang dihimpun Bumiputera bersifat idle capacity. "Bumiputera tiap tahun harus mempunyai cadangan kas minimal Rp2 triliun, karena jumlah klaim pemegang polis minimal sejumlah itu," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007