Jakarta (ANTARA News) - Bawaslu DKI Jakarta telah mengamankan 10 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah dari Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Ada 10 eksemplar yang kita temukan di Kepulauan Seribu pada Jumat (25/1) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi, yang ditemui Antara di Kantor Bawaslu DKI, Senin (28/1).
Puadi mengatakan bahwa khusus di Kepulauan Seribu tabloid tersebut berhasil diamankan sebelum terkirim ke masjid.
"Belum sampai masjid, hanya di Kepulauan Seribu yang belum sampai masjid dan di amankan di pos dan giro, kemudian petugas pos giro berkoordinasi dengan Panwascam dan Kelurahan bahwa ada kiriman tabloid barokah," katanya.
Terkait bagaimana petugas pos giro setempat mengindentifikasi kiriman tersebut, Puadi mengatakan bahwa di amplop pengiriman tertera tulisan Tabloid Indonesia Barokah.
"Di situ ada judulnya, di amplop pengriman tersebut ada tulisan bahwa ini adalah tabloid Barokah," pungkasnya.
Puadi menambahkan bahwa tabloid tersebut diamankan dari Pulau Panggang di Kepulauan Seribu Utara.
Baca juga: Bawaslu selidiki penyebaran tabloid Indonesia Barokah di 10 masjid Surabaya
Baca juga: PT Pos Pamekasan tahan penyebaran tabloid "Indonesia Barokah"
Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah kecamatan di Purwakarta
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019