Pengasapan yang dilakukan Dinas Kesehatan tidak berbayar atau gratis karena didanai pemerintah, masyarakat tidak dibebani biaya
Gresik, Jatim (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Jawa Timur meminta masyarakat setempat mewaspadai adanya "fogging" (pengasapan) liar dan meminta imbalan, sebab banyak pihak melakukan hal itu untuk meraup keuntungan.
"Pengasapan yang dilakukan Dinas Kesehatan tidak berbayar atau gratis karena didanai pemerintah, masyarakat tidak dibebani biaya," kata Plt Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Mukhibatul Khusnah di Gresik, Senin.
Ia menegaskan, tempat yang menjadi fokus pengasapan sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai daerah endemik demam berdarah dengue (DBD), dan penderita sudah dinyatakan positif serta telah direkomendasi dari Puskesmas setempat.
Khusnah menjelaskan, setiap melakukan pengasapan pihak Dinkes tidak asal semprot dan asal beruap (mengeluarkan uap), namun obat yang digunakan harus betul-betul manjur, bermanfaat dan aman.
"Komposisi obat dan bahan lain sebagai bahan penyemprotan harus sesuai dan yang penting lagi obat tersebut harus sesuai standard WHO maupun Kementerian Kesehatan dan dapat dipastikan membunuh nyamuk aedes aegypti," katanya.
Ia menyebutkan selama Januari 2018, Dinkes Gresik sudah melakukan pengasapan di 12 titik daerah endemik DBD, antara lain di Desa Ngabetan, Dusun Jurit Desa Iker-Iker Geger, Wedani, Kecamatan Cerme, Kecamatan Benjeng meliputi Desa Sirnoboyo, Munggugebang dan Desa Klampok.
"Untuk tahun ini, kami diberi anggaran fogging untuk 75 titik atau 150 fokus. Biasanya untuk pemberantasan mewabahnya DBD kami tidak merekomendasikan penyemprotan. Penyemprotan hanya dilakukan pada daerah endemis dimana sudah ada penderita positif DBD," katanya.
Khusnah menyarankan, untuk mengantisipasi berjangkitnya DBD dengan melakukan 3M Plus, yaitu menutup penampungan air, menguras bak mandi, mendaur ulang barang bekas. Plusnya, kata dia, memelihara ikan, memakai kelambu, menebar abate, dan menanam tanaman pengusir nyamuk.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Sutrisno meminta agar melapor apabila adanya permintaan dana setelah melakukan penyemprotan.
"Memang, kenaikan jumlah penderita DBD tahun 2019 banyak dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap pihak swasta yang melakukan penyemprotan liar," katanya.
Baca juga: Meski kasus DBD naik, Tulungagung-Jatim belum tetapkan status KLB
Baca juga: Gresik gandeng Amerika capai sanitasi layak 2019
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019