Foto itu memperlihatkan Ari dan Dhani sedang tertawa. Ari melengkapi foto itu dengan tulisan "Hadapi Dengan Senyuman".
Ari pernah tergabung dalam Dewa 19, band yang dibentuk Ahmad Dhani, sebelum menjadi penyanyi solo.
Dewa 19 baru-baru ini kembali reuni bersama Ari Lasso, Once Mekel di acara Synchronize Fest 2018.
Musisi Ahmad Dhani hari ini divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tindak pidana yang dilakukan Dhani adalah dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.
Hakim menyatakan, informasi yang tersebar itu juga menimbulkan permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Putusanhakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Dhani pidana penjara dua tahun.
Baca juga: Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara
Baca juga: Pengacara berharap hakim vonis bebas Ahmad Dhani
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019