Realisasi rasio utang tersebut juga masih jauh di bawah batas rasio utang yang diperkenankan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu 60 persen PDB
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah hingga akhir Desember 2018 berada pada 29,98 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau secara nominal mencapai Rp4.418,3 triliun.
Dokumen APBN Kita edisi Januari 2019 yang diterima di Jakarta, Senin, menyatakan pengelolaan utang ini masih berada dalam kondisi prudensial dan akuntabel meski saat ini kondisi pasar sedang bergejolak.
Realisasi rasio utang tersebut juga masih jauh di bawah batas rasio utang yang diperkenankan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu sebesar 60 persen terhadap PDB.
Realisasi total utang pemerintah Rp4.418,3 triliun itu berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp3.612,69 triliun dan pinjaman Rp805,62 triliun.
Dari penerbitan SBN, secara total penjualan obligasi dalam denominasi rupiah mencapai Rp2.601,63 triliun dan valuta asing Rp1.011,05 triliun.
Untuk pinjaman, yang berasal dari luar negeri mencapai Rp799,04 triliun dan dalam negeri Rp6,57 triliun.
Meski demikian, pencapaian Rp4.418,3 triliun itu mengalami kenaikan sebesar Rp423 triliun dari posisi total utang pada akhir Desember 2017 sebesar Rp3.995,25 triliun.
Untuk 2019, pembiayaan anggaran pemerintah diproyeksikan makin menurun, dengan ketergantungan terhadap utang valuta asing, terutama dari penerbitan SBN ikut berkurang.
Hal ini didasarkan oleh upaya menghindari fluktuasi mata uang asing dan kemungkinan naiknya imbal hasil SBN akibat kebijakan moneter ketat dari Bank Sentral AS, perang dagang yang masih berlanjut dan Brexit jilid dua.
Kemudian, adanya rencana penerbitan SBN retail secara daring setiap bulan dalam rangka pendalaman pasar dalam negeri dan agar masyarakat dapat terus berpartisipasi dalam pembangunan di Indonesia.
Baca juga: Utang luar negeri capai Rp5.220 triliun, BI sebut masih aman
Baca juga: Menkeu : Imbauan IMF soal utang bukan untuk Indonesia
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019