Citilink akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat mulai 25 Januari hingga 7 Februari 2019

Jakarta (ANTARA News) - Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia akan memberlakukan kebijakan tambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik mulai 8 Februari 2019.

"Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink di tengah ketatnya persaingan industri transportasi udara, Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," kata Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik, sementara penumpang Citilink untuk rute internasional dan penumpang yang telah menjadi anggota Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli green seat akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10 kilogram.

Bagi seluruh penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20 kilogram meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.

Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal tujuh kilogram dan dimensi maksimal 58 cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan.

Sedangkan bagi anggota Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20 kilogram untuk perlengkapan olahraga (sports equipment) dan gratis tambahan 10 kilogram untuk bagasi tercatat.

Penumpang Citilink Indonesia juga dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40 persen.

Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di laman resmi Citilink paling lambat empat jam sebelum keberangkatan.

Sementara, bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check in atau customer service Citilink Indonesia.

Benny menambahkan sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan no frills atau pelayanan dengan standar minimum, yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.

Tahap Sosialisasi
Dalam tahap awal ini, Citilink akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai 25 Januari hingga 7 Februari 2019, sebelum diberlakukan efektif mulai 8 Februari 2019.

Dalam menerapkan kebijakan ini, Citilink telah melakukan langkah sosialisasi baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media.

Untuk internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang ditujukan kepada seluruh karyawan.

Selanjutnya untuk pihak eksternal akan dilakukan melalui media massa seperti koran dan radio, media sosial, maupun inflight magazine.

Selain itu, manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap konter lapor diri (counter check in) bandara dan pengumuman awak kabin sehingga seluruh penumpang Citilink mendapatkan informasi dengan baik.

Citilink mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.

Baca juga: Citilink genjot bisnis kargo berlakukan bagasi berbayar

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019