"Kami menyerahkan kebijakan apakah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar atau tidak pada masing-masing kepala sekolah karena ada kondisi sekolah yang tergenang banjir dan ada yang tidak," kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Sugiyo di Pekalongan, Senin.
Ia menjelaskan pada Senin pagi pengurus Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10, SMPN 12, dan SMP Negeri 17 melapor ke Dinas Pendidikan bahwa sekolah mereka terdampak banjir sehingga tidak bisa melangsungkan kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Tiga sekolah itu memang kondisinya tergenang banjir sehingga tidak bisa dilakukan untuk KBM. Akan tetapi, bagi sekolah yang tidak terdampak banjir masih melakukan KBM," katanya.
Ia menambahkan sekolah bisa meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar kalau rumah guru dan muridnya terdampak banjir, jalan menuju sekolah tidak bisa dilalui, atau gedung sekolah tergenang banjir.
Jalan menuju Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Pekalongan termasuk yang terkena dampak banjir sehingga Artin harus mengambil jalan memutar untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.
"Anak saya tetap masuk sekolah karena mengikuti try out, sedang bagi siswa kelas 2 dan 1 dipulangkan karena sekolah tergenang banjir," katanya.
Sugiyo mengatakan Dinas Pendidikan akan menurunkan pegawai untuk memantau dampak banjir dan menyalurkan bantuan bagi sekolah-sekolah yang terdampak banjir.
Baca juga:
4.000 warga Batang dan Pekalongan mengungsi akibat banjir
Kota Pekalongan banjir, seratusan rumah tergenang hingga 1 meter
Pewarta: Kutnadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019