Jambi (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardyanto berjanji akan menuntaskan secepatnya masalah status Pulau Berhala yang masih menjadi sengketa karena Provinsi Jambi dan Riau sama-sama mengklaim sebagai bagian dari wilayahnya. Hal itu disampaikan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin kepada pers di Bandara Sultan Thaha Jambi setibanya dari Jakarta, Senin, setelah menghadap Mendagri dan menghadiri pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi pembangunan mess Jambi di Jakarta senilai lebih kurang Rp36 miliar. Departemen Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI yang menangani masalah tersebut telah membahasnya dengan alot. Depdagri saat ini sedang melakukan pengkajian hukum atas dokumen yang dimiliki Jambi dan dokumen yang dimiliki Kepulauan Riau (Kepri). Pulau Berhala seluas 52,5 hektar berjarak sekitar 12 mil dari pantai Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dalam dokumen sejarah Jambi adalah sah milik Jambi, tetapi era-1980-an diklaim Riau (sebelum pemekaran Kepri). Perebutan pulau yang berada di Selat Berhala terus berlanjut yang akhirnya pemerintah pusat mengambil alih pulau itu dengan status quo. Ia menyatakan, Pulau Berhala itu harus kembali kepangkuan Jambi dengan perjuangan bersama rakyat Jambi, sebab pulau itu merupakan pusat kerajaan Jambi pada lampau, bukti sejarah diperkuat makam Datuk Paduko Berhala atau Ahmad Barus II keturuan Turki yang menjadi Raja Jambi. Pemprov Jambi kini sedang menyiapkan sejumlah program untuk membangun Pulau Berhala, seperti pengembangan perikanan bagi rakyat setempat, serta pariwisata, karena sudah ada dua investor yang menyanggupi menyediakan dua kapal feri angkutan Pulau Berhala-Singapura. Fokus utama Jambi, menurut Zulkifli akan meningkatkan pembangunan pariwisata juga bekerjasama dengan investor, karena keindahan pasir pantai Pulau Berhala dan wisata bahari yang perlu sentuhan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007