Malang (ANTARA News) - Menyandang predikat sebagai kota ketiga dengan tingkat kemacetan tertinggi di Indonesia, Kota Malang sudah seharusnya berbenah dan mencari rumusan untuk menghadirkan solusi guna mengurai kemacetan yang ada.

Hasil penelitian lembaga analisis lalu lintas di seluruh dunia yang bermarkas di Inggris, Inrix, menyebutkan bahwa berdasarkan Traffic Score Board 2017, Kota Malang menempati posisi ketiga sebagai kota termacet di Indonesia, di bawah Jakarta, dan Bandung.

Kemacetan di Kota Malang, dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemacetan yang terjadi di Ibu Kota Jawa Timur, Surabaya. Padahal, Kota Surabaya, cenderung memiliki aktivitas dan mobilitas lebih tinggi dibanding Kota Malang.

Pengendara kendaraan bermotor di Kota Malang, harus menghabiskan waktu selama 45 jam dalam setahun di tengah macet. Sementara di Kota Surabaya, pengendara tercatat menghabiskan waktu selama 37 jam dalam setahun.

Sebagai gambaran, pengendara kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang merupakan kota paling macet di Indonesia, menghabiskan waktu selama 63 jam dalam kemacetan, disusul Kota Bandung dengan 46 jam, atau hanya berbeda satu jam dengan Kota Malang.

Kondisi jalan di Kota Malang, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tidak banyak berubah. Dengan jumlah dan lebar jalan yang hanya mengalami sedikit pertambahan, harus mampu mengakomodir kenaikan jumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang terus mengalami peningkatan cukup signifikan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, pada 2017, total ruas jalan di Kota Malang tercatat sebanyak 2.960, dengan panjang keseluruhan mencapai 1.221,2 kilometer, yang naik dari tahun sebelumnya yakni, 1.027,11 kilometer.

Sementara jumlah kendaraan bermotor di Kota Malang, pada tahun yang sama tercatat sebanyak 592.772, terbagi dari mobil penumpang sebanyak 95.320 unit, bus sebanyak 997 unit, truk sebanyak 20.438 unit, dan sepeda motor mencapai 476.017 unit.

Angka tersebut mengalami penambahan jumlah sebanyak 25.053 unit dalam satu tahun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana total kendaraan bermotor pada 2016 sebanyak 567.717 unit.

Transportasi terintegrasi

Dibandingkan dengan Singapura, luas wilayah Kota Malang hampir lima kali lebih kecil dari luas negara dengan berada di ujung selatan Semenanjung Malaya tersebut. Sementara jika dibandingkan dengan Tokyo, Kota Malang? 15 kali lebih kecil dibanding Ibu Kota Jepang tersebut.

Dua kota besar di dunia tersebut memang memiliki tingkat kepadatan yang cukup tinggi. Untuk Singapura, masih masuk dalam negara yang memiliki tingkat kemacetan, namun, angkanya jauh berada di bawah Kota Malang, dimana pengendara menghabiskan kurang lebih 10 jam pada kemacetan.

Sementara di Jepang, bahkan tidak masuk dalam kategori kota dengan adanya masalah kemacetan. Di Negeri Sakura yang merupakan produsen besar kendaraan bermotor itu, mayoritas penduduknya menggunakan sarana transportasi umum, dan berjalan kaki untuk mencapai tujuannya.

Namun, antara Tokyo, Singapura, dan Kota Malang, memiliki kesamaan. Pengembangan tiga kota tersebut cenderung memiliki pola yang mirip. Ketiganya, memiliki pola "pola grid" perkotaan.

Pola grid perkotaan adalah, sistem pola jalan bersudut dan memberikan bentuk segi empat. Dimana, bagian-bagian kotanya dibagi sedemikian rupa menjadi blok-blok, empat persegi panjang dengan jalan-jalan yang pararel.

Belajar dari dua kota di luar negeri tersebut, Peneliti dan Dosen Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Brawijaya Malang Imma Widyawati Agustin mengatakan bahwa, permasalahan macet di Kota Malang, harus diselesaikan dengan penyediaan sarana transportasi yang terintegrasi dan menekan jumlah penggunaan kendaraan pribadi.

Integrasi sarana transportasi seperti di Jepang dan Singapura, menurutnya bisa diterapkan di Kota Malang, termasuk untuk wilayah Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang dan Kota Batu.

"Bisa mengadopsi dari Jepang dan Singapura. Keduanya memiliki pola yang sama dengan Kota Malang," kata Imma, kepada Antara, pekan lalu.

Dengan kondisi tersebut, setidaknya ada dua sistem yang bisa diterapkan di wilayah Malang Raya, khususnya Kota Malang.

Sistem pertama yang bisa diadopsi untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan di Kota Malang adalah, penerapan Transit Oriented Development (TOD), atau pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran dan memaksimalkan penggunaan angkutan massal.

Kemudian, penerapan Transportation Demand Management (TDM), atau upaya penerapan kebijakan untuk memaksimalkan efisiensi sistem transportasi perkotaan melalui pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Para penglaju tersebut, nantinya bisa memanfaatkan moda transportasi yang terintegrasi.

"TDM salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan. Intinya, mengurangi kendaraan bermotor khususnya mobil pribadi, dan membuat kendaraan umum lebih menarik," kata Imma.

Namun, penerapan kedua sistem tersebut, harus memiliki infrastruktur yang memadai dan harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang. Infrastruktur yang harus disiapkan meliputi banyak hal, mulai dari sarana akses pedestrian untuk pejalan kaki, hingga moda transportasi massal.

Moda transportasi yang bisa diterapkan di wilayah Malang Raya adalah moda rel commuter, Mass Rapid Transit (MRT) atau kereta api kota, termasuk kereta gantung yang difokuskan untuk mengakomodir tempat-tempat wisata yang ada di wilayah tersebut.

MRT bisa dijadikan moda penghubung ke bandara, sementara commuter bisa mengakomodir para penglaju dari daerah pinggir dan luar Kota Malang.

Solusi jangka pendek

Tingkat kemacetan yang kian hari semakin tinggi di Kota Malang, sudah mulai diperhatikan oleh Pemerintah Kota Malang. Setidaknya, beberapa kali orang nomor satu di Kota Malang, Wali Kota Sutiaji, sudah menginisiasi rekayasa lalu lintas, di beberapa titik biang kemacetan.

Namun, langkah yang diambil berupa penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dinilai bukan menjadi solusi jangka panjang bagi Kota Malang. Jika tidak ada perencanaan untuk solusi jangka panjang dalam mengakomodir para penglaju, maka masalah kemacetan di Kota Malang ini akan semakin parah.

Dalam waktu beberapa pekan terakhir, Dinas Perhubungan Kota Malang tengah melakukan uji coba pengaturan lalu lintas dengan memberlakukan rekayasa arus satu arah di Jalan Jakarta, Kota Malang, untuk jangka waktu selama satu bulan penuh, mulai 10 Januari hingga 10 Februari 2019.

Skema pemberlakuan arus lalu lintas satu arah tersebut dinilai mampu menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Malang. Namun, yang perlu diingat, Kota Malang bersama dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu atau Malang Raya, merupakan salah satu destinasi tujuan wisata di Jawa Timur.

Seperti pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2018 lalu, tingkat kemacetan yang terjadi di wilayah Malang Raya terbilang cukup parah. Dari pusat Kota Malang, untuk menuju Kota Batu, masyarakat harus menghabiskan waktu setidaknya tiga hingga empat jam.

Hal tersebut dikarenakan jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke wilayah Malang Raya cukup tinggi, sehingga volume kendaraan meningkat, dan tidak mampu diakomodir oleh jalan yang tersedia. Dalam kondisi yang tidak terlalu padat, seharusnya dari Kota Malang menuju Kota Batu bisa ditempuh dengan waktu maksimal satu jam.

Selain menjadi daerah tujuan wisata, Kota Malang juga merupakan Kota Pendidikan, dimana pada saat musim wisuda, kepadatan kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Malang tidak bisa terhindarkan. Bahkan, penyelenggaraan wisuda di beberapa universtas yang ada di Kota Malang, dituding jadi biang kerok kemacetan yang terjadi.

Sejauh ini, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang baru sebatas pemberlakuan rekayasa lalu lintas, manajemen kapasitas kendaraan seperti pengaturan lampu lalu lintas, dan pelebaran jalan yang sangat minim. Upaya tersebut, seringkali tidak berjalan dengan baik, dikarenakan tingginya volume kendaraan yang melintas.

Selayaknya, sebagai kota terbesar kedua di Jawa Timur, Pemerintah Kota Malang memiliki cetak biru dan rencana jangka panjang untuk menjadi solusi guna mengatasi kemacetan yang terjadi, termasuk menghadirkan sistem transportasi massal yang terintegrasi.*


Baca juga: Pemkot Malang segera evaluasi izin ritel modern

Baca juga: Petani apel Gubugklakah Malang dilatih peremajaan bibit

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019