Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan komplotan pencuri itu sebanyak tujuh orang yang berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Pius, Minggu.
Pius menjelaskan dua pelaku yang dilumpuhkan dengan timah panas yakni Randi dan Sugino warga Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Keduanya dilumpuhkan masing-masing di betis kaki bagian kiri. Selain itu, mereka juga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka tembak itu.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mencari barang bukti petunjuk melalui rekaman kamera CCTV.
Dari bukti yang didapatkan, petugas berhasil mengendus keberadaan para pelaku di sebuah rumah di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari tujuh tersangka yang diringkus, satu diantaranya seorang perempuan berinisial WS.
Sementara Randi dan Sugino yang diketahui sebagai pentolan dari kelompok curanmor tersebut sempat berusaha kabur melarikan diri yang kemudian ditembak di bagian kaki.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menerangkan, dalam menjalankan aksinya para tersangka menggunkan modus yang terbilang sangat matang.
Mereka sengaja menggunakan mobil angkutan omprengan berplat hitam. Mobil tersebut merupakan milik tersangka.
Para tersangka kata Wasdar berkeliling mencari mangsa dan kemudian memarkirkan tepat di depan rumah korban.
"Para tersangka sudah saling berbagi tugas," ungkap Wasdar.
Para tersangka kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan memasukkannya ke dalam mobil lalu dibawa kabur.
Dengan modus itu kata Wasdar, para tersangka tidak akan dicurigai.
"Mereka dikira tuan rumah,” ujarnya.
Hasil intrograsi terhadap para tersangka, diketahui mereka telah melancarkan aksinya tersebut sekira di 13 tempat kejadian perkara (TKP).
Lokasi itu diantaranya kawasan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Mauk, Tangerang.
Dari penangkapan itu kata Wasdar, kepolisian berhasil mengamankan mobil yang digunakan tersangka saat beraksi. Sementara barang bukti hasil kejahatannya masih dalam pencarian lebih lanjut.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019