Jakarta (ANTARA News) - PT International Nickel Indonesia Tbk (PT Inco), Senin, mengumumkan bahwa Dewan Komisaris perusahaan itu telah menyetujui dimulainya kembali pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Karebbe. Persetujuan itu dikeluarkan setelah adanya ijin kehutanan bagi PT Inco dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia pada akhir Agustus 2007, demikian siaran pers yang diterima ANTARA News. Dimana, Menteri Kehutanan memperbolehkan PT Inco untuk menggunakan kawasan hutan di sekitar wilayah kontrak karya untuk pembangunan dan pengoperasian fasilitas pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Karebbe di Sungai Larona. Fasilitas bendungan Karebbe dan PLTA diharapkan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik PT Inco untuk mendukung produksi tahunan sebesar 200 juta pon nikel dalam matte dan diharapkan dapat menyediakan tambahan tenaga listrik sebesar 90 megawat per tahun. Pekerjaan pembangunan pondasi di Karebbe yang merupakan proyek permodalan utama PT Inco, telah dihentikan untuk sementara waktu sejak awal Januari 2006 menunggu penyelesaian syarat-syarat izin kehutanan. Persetujuan Dewan Komisaris tersebut memungkinkan PT Inco dapat memulai kembali pekerjaan proyek PLTA.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007