Dari hasil razia yang dilakukan Sabtu (26/1), diamankan enam ember besar berisi 125 liter, satu drum berisi 200 liter, dua galon berisi minuman keras siap jual, satu jerigen dan empat dandang berisi minuman oplosan yang sementara dalam proses penyulingan.
Bupati Jayawijaya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, mengatakan, pelaku melarikan diri sehingga hanya diamkan barang bukti berupa ember, kompor, drum, botol galon termasuk tiga sepeda motor.
Bupati mengatakan, dari razia itu akan dipanggil seorang pemuka agama untuk memberikan keterangan karena diduga pendeta itu mengetahui pelaku pembuat minuman tersebut.
"Sebenarnya beliau (pemuka agama) tahu, cuma tadi kita tanya, disampaikan bahwa sudah pergi tiga bulan yang lalu, kita tanya lagi bilangnya sudah pergi satu bulan yang lalu, tetapi ternyata kompor (yang digunakan untuk menyuling minuman) masih menyala dan tokoh agama itu bilang itu anak buahnya yang kerja, jadi terpaksa kita bawa untuk beri laporan," katanya.
Bupati minta kepada Kapolres untuk memroses hukum kasus tersebut sesuai undang-undang karena penangkapan itu merupakan yang kedua kali di rumah yang sama.
"Ini sudah berulang kali dan mengorbankan masyarakat kita di Jayawijaya. Selain minuman keras, kita juga razia perjudian, kita akan bersihkan," kata Bupati.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, pelaku akan ditangkap dan diproses sesuai undang-undang narkoba atau UU kesehatan.
Ia mengatakan, kepolisian siap mendampingi Bupati dan Wakil bupati untuk terus melakukan penertiban minuman keras hingga Jayawijaya aman.
"Tokoh agama dan satu saksi akan dimintai keterangan untuk mengembangkan dan mengetahui pelakuknya, karena tadi sempat disampaikan bahwa pelaku sempat melarikan diri saat petugas datang," katanya.
Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Candra Dianto mengatakan, TNI siap membantu mengamankan kebijakan pemerintah daerah setempat.
"Saya mengimbau masyarakat bahwa kita semua sudah tahu dimana `home industry` minuman lokal ini, jadi segera hentikan, kalau tidak, tiap malam kita akan lakukan `sweeping` dan kita sudah punya datanya dan kita sudah berikan peringatan sebelumnya," kata Adi.
Baca juga: Peredaran miras dijanjikan diberantas Kapolda Gorontalo
Baca juga: Tiga pemuda tewas setelah tenggak miras oplosan
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019