Kota Batu, Malang (ANTARA News) - Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Kemal Prihatman mengatakan setiap lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) serta Pusat Unggulan Iptek (PUI) didorong untuk menjadi "dokter ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)" bagi usaha kecil menengah (UKM) dan industri.
"Setiap lembaga litbang akan diberikan insentif kepada mereka apabila mereka bisa mengayomi bisa menjadi dokter pribadi dari UKM maupun industri. Jadi, mereka aktif bukan menunggu," kata Kemal kepada Antara, Kota Batu, Malang, Sabtu.
Kemal menuturkan setiap lembaga litbang dan PUI harus menjadi aktor yang aktif mendiseminasikan inovasi dan teknologi yang mereka hasilkan kepada masyarakat dan industri.
Menurut dia, lembaga litbang dan PUI harus menjemput bola untuk membuka lebih banyak kerja sama dan menarik banyak mitra bukan sekadar menunggu pelaku usaha atau industri yang mau mengajak mereka bekerja sama.
Dengan aktif mendiseminasikan sekaligus membimbing masyarakat dan industri untuk memanfaatkan inovasi dan teknologi yang mereka hasilkan, maka masyarakat dan dunia industri dapat segera merasakan manfaat dari hasil inovasi dan teknologi dari lembaga litbang dan PUI serta semakin meningkatkan kemajuan inovasi dan memenuhi kebutuhan pembangunan dalam negeri.
"Kalau kontrak kerja biasanya mereka (lembaga litbang) menunggu industri datang atau UKM datang ke mereka, tapi sekarang kita ubah lembaga litbang harus aktif masuk ke sana (UKM dan industri)," tuturnya.
Saat berperan sebagai agen riset atau dokter iptek bagi UKM dan industri, lembaga litbang dan PUI memiliki orientasi mencari kebutuhan sesungguhnya dari masyarakat dan industri lalu memberikan pendampingan pemanfaatan inovasi dan teknologi kepada mereka.
"Mereka istilahnya dokter keluarga bagi masyarakat dan UKM. Mereka itu bisa menilai, bisa memahami UKM itu butuhnya apa sih, jemput bola, namanya program agen riset. Jadi si lembaga litbang itu harus masuk ke industri, harus ke UKM," ujarnya.
Dia mendorong agar lembaga litbang dan PUI minimal setiap satu tahun bisa mendampingi lima UKM dan atau industri. Dengan menjadi dokter iptek, lembaga litbang dan PUI tersebut akan mendapatkan insentif dari pemerintah atas pendampingan mereka terhadap UKM dan industri.
Dia menuturkan insentif tersebut dapat berupa fasilitasi untuk pendekatan dan pertemuan antara lembaga litbang dan industri untuk memasarkan hasil-hasil penelitian inovatif mereka dan bantuan untuk mendapatkan sertifikat untuk penyesuaian inovasi dan teknologi dengan standar tertentu.
"Si lembaga litbang biasanya mereka paham terkait dengan keinginan industri tapi detailnya kadang-kadang paham kadang-kadang tidak, jadi apa yang dipikirkan industri sudah dipikirkan oleh si peneliti tapi klop apa tidak gitu loh, itu yang harus kita fasilitasi," ujarnya.
***3***
Baca juga: Kemristekdikti dorong produktivitas budidaya apel Desa Gubugklakah
Baca juga: Menristek targetkan 5 Institut Teknologi Sains NU berdiri di Indonesia
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019