Indramayu (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menyita sepuluhan kendaraan bermotor roda dua dan empat dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, untuk menekan kasus Curanmor, Curat dan Curas (C3).
Kapolres Indramayu, AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Sabtu, mengatakan dari hasil pelaksanaan KKYD, jajarannya berhasil menyita sepuluhan kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat.
"Yang kita sita ada dua unit mobil dan 37 sepeda motor dalam operasi KKYD, karena tidak ada surat-suratnya" kata Yoris.
Yoris mengatakan KKYD yang dilakukan pada Jumat (25/1) malam sampai Sabtu dinihari itu upaya menekan kejahatan C3 yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.
Tidak hanya mengamankan kendaraan bermotor, pihaknya juga menyita sepuluhan botol minuman keras, karena di Indramayu sendiri tidak diperbolehkan peredaran miras.
"Kita juga sita minuman keras, karena ini menjadi sumber penyakit masyarakat," tuturnya.
Yoris menambahkan Polres Indramayu saat ini terus memburu para pelaku kejahatan seperti curanmor, curas dan curat yang telah meresahkan masyarakat.
Dia berharap dengan terus dilakukannya pengungkapan kasus dan razia KKYD, Indramayu bebas dari aksi kejahatan jalanan yang sering memakan korban, baik jiwa maupun harta.
"Semoga Indramayu bebas dari kasus pencurian sepeda motor," kata Yoris.
Baca juga: Ratusan kendaraan terjaring razia pajak
Baca juga: Samsat Sumsel gelar razia gabungan
Baca juga: Polisi ajak pelanggar lalu-lintas minum kopi
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019