Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla memerintahkan kepada seluruh pengurus masjid yang telah menerima Indonesia Barokah untuk segera membakar tabloid tersebut, karena dianggap sebagai media penyebar hoaks.
"Ya karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid (yang menerima) itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada pedonor darah sukarela di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu.
JK juga telah memerintahkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid supaya tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat.
JK meminta supaya masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.
"Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu; (masyarakat) jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima (tabloid) itu, karena berbahaya," tambahnya.
Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku dibalik pemunculan Tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong.
"Jangan seperti Obor Rakyat jaman dulu (Pilpres 2014). Itu kan masuk penjara, dihukum kan," ujarnya.
Seperti diberitakan, ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain, di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.
Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno menduga Tabloid Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan Capres Prabowo Subianto.
"Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian 'black campaign' yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak melakukannya. Akan tetapi, ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar," tutur Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/1).
Tabloid Indonesia Barokah memuat informasi yang diduga meyudutkan pasangan Prabowo/Sandiaga dan digunakan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang pasangan tersebut.
Baca juga: Karding pastikan TKN tidak terkait tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi ancam laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke polisi
Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah beredar di eks Keresidenan Pati
Baca juga: Ratusan Tabloid Indonesia Barokah beredar di Batang
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019