Lubukbasung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menargetkan pada 2020 sekolah tingkat SLTP dan SLTA di wilayah hukum polres itu memiliki kurikulum tentang pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan Narkoba.
"Ini target kami sehingga seluruh sekolah di daerah ini memiliki kurikulum tersebut dalam membentengi siswa dari penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kaur Bin Ops Binmas Iptu Akhiruddin di Lubuk Basung, Jumat.
Hal itu disampaikannnya saat penandatanganan kerja sama antara Polres Agam dengan SMAN 1 Tanjungraya tentang pengintegrasian pembelajatan bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum sekokah di SMAN 1 Tanjungraya.
Ia menambahkan, pada 2019 sudah empat sekolah yang telah memiliki kurikukun tersebut. Keempat sekolah itu, yakni SMPN 1 Tanjungraya, SMPN 2 Tanjungraya, MTsN 11 Agam dan SMAN 1 Tanjungraya.
"Kita telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan pihak kepala sekolah tersebut pada Januari 2019," katanya.
Dengan telah ditandatangani kesepakatan itu maka jumlah sekolah yang memiliki kurikulum tersebut sebanyak lima sekolah, karena SMKN 1 Tanjungraya telah menerapkan kurikulum itu pada 2018.
Kemungkinan masih ada sekokah yang akan bekerja sama dengan Polres setempat untuk menerapkan kurikulum itu.
"Kita melatih majelis guru dalam menyampaikan materi sesuai dengan buku yang telah kita bentuk," katanya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Tanjungraya Burmal mengatakan, kurikulum ini akan diterapkan bagi siswa kelas 11 dan 12 dengan jumlah 300 orang.
"Kita akan melibatkan pengurus OSIS sebagai tutor sebaya dan menujuk tiga orang guru untuk memberikan materi pelajaran itu," katanya.
Dengan kurikulum itu, siswa semakin mengerti dampak dari penyalahgunaan narkoba dari bidang kesehatan dan dampak hukumnya.
Selama ini ada sebagian siswa yang tidak mengerti hukum sehingga mereka terlibat, tambahnya.
Baca juga: Dikbud Ternate kaji usulan kurikulum bahaya narkoba
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019