Semua warga pemilih itu mencoblos di 33.420 tempat pemungutan suara
Lebak (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 sebanyak 8.112.477 pemilih berdasarkan hasil penyempurnaan dari sebelumnya 8.120.415 pemilih atau berkurang 7.938 pemilih (0,10 persen).
"Kami minta warga dapat menggunakan hak partisipasi suara pada Pemilu 2019 untuk memilih calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), DPR pusat, DPRD provinsi, kabupaten dan kota serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," kata Komisioner KPU Banten Agus Sutisna di Lebak, Jumat.
Menurut dia, sebelumnya masyarakat Banten yang masuk DPT Pemilu 2019 sebanyak 7.452.971 pemilih, namun setelah dilakukan perbaikan DPTHP pertama menurun menjadi 7.428.695 pemilih.
Selanjutnya, pada perbaikan DPTHP kedua terjadi kenaikkan hingga 8.120.415 jiwa.
"Kami berharap masyarakat mensukseskan Pemilu 2019 dengan tidak masuk golongan putih atau golput," katanya.
Menurut dia, dari DPT sebanyak 8.112.477 pemilih itu untuk Kota Tangerang sebanyak 2.118.565 pemilih, Kabupaten Tangerang 1.194.369 pemilih, Kabupaten Serang 1.180.789 pemilih, Kabupaten Lebak 987.511 pemilih.
Begitu juga Kota Tangerang Selatan 948.571 pemilih, Kabupaten Pandeglang 930.761 pemilih, Kota Serang 461.340 pemilih dan Kota Cilegon 290.571 pemilih.
"Semua warga pemilih itu mencoblos di 33.420 tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
Baca juga: Fadli minta KPU teliti periksa DPT
Baca juga: KPU jamin hak pemilih yang belum masuk DPT
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019