KLB sudah menjadi ketentuan di dalam organisasi
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) DKI Jakarta Aldi Karmawan mendukung diadakanya kongres luar biasa (KLB) PSSI usai pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019.

"KLB sudah menjadi ketentuan di dalam organisasi," ujar Aldi dikutip dari keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.

Aldi berharap dengan digelarnya KLB, organisasi PSSI dapat berjalan lebih stabil.

Bersamaan dengan itu, dia juga mengingatkan tanggung jawab PSSI untuk menyelenggarakan kompetisi di tingkat regional maupun nasional.

"Hal ini menjadi sangat penting mengingat para sponsor sangat membutuhkan kelancaran kompetisi yang bersumber dari kondusifnya organisasi PSSI," tutur Aldi.

Wacana KLB sendiri muncul ke permukaan setelah Edy Rahmayadi mengundurkan diri dari posisi ketua umum PSSI dalam kongres tahunan PSSI yang digelar di Bali, Minggu (20/1).

Posisi Edy sebagai ketua umum pun diganti oleh Joko Driyono yang sebelumnya menjabat wakil ketua umum.

Joko sendiri menyatakan belum tertutup kemungkinan untuk menggelar KLB.

Berdasarkan pasal 30 Statuta PSSI, KLB bisa digelar jika 50 persen atau 2/3 voters membuat permohonan resmi untuk itu.

KLB akan diadakan oleh komite eksekutif PSSI tiga bulan setelah permintaan itu diterima. Seandainya tidak juga digelar, anggota dapat melangsungkan kongres sendiri atau bisa pula meminta bantuan FIFA. 

Baca juga: PSSI belum tutup kemungkinan kongres luar biasa

Baca juga: PSM sampaikan tiga rekomendasi di Kongres PSSI

Baca juga: Kongres PSSI resmikan komite ad hoc integritas

 

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019