Motif kulit ular sanca Indonesia memang memiliki variasi yang menarik
Jakarta (ANTARA News) - Peneliti zoologi bidang herpetofauna Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Evy Arida mengatakan motif kulit ular sanca atau piton Indonesia yang variatif menjadi salah satu alasan jadi incaran pasar fashion global. 

“Motif kulit ular sanca Indonesia memang memiliki variasi yang menarik dan produksinya dapat memenuhi kebutuhan pasar fashion di luar negeri,” kata Evy dihubungi di Jakarta, Jumat. 

Namun perlu dicatat, sejumlah ular piton di Indonesia sudah masuk dalam Apendiks 2 Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies-spesies Flora dan Satwa Liar (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES), di mana perdagangannya diatur dengan sistem kuota. 

Jadi, menurut dia, selama masih ada kuota perdagangan, suatu jenis satwa masih aman diperdagangkan. Hanya tinggal bagaimana pengawasan peredaran satwanya sebagai komoditas.

Beberapa waktu lalu Pengadilan Southwark Crown di London, Inggris, menjatuhkan vonis 160 jam pelayanan masyarakat dan denda 20.000 poundsterling kepada selebgram Inggris Stephanie Scolaro (26) karena mengimpor kulit ular piton dari Indonesia secara ilegal. 

Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH) pada Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku CITES Enforcement Authority di Indonesia dalam keterangan tertulisnya menyebut pada 11 Desember 2018, Kepala Sub Direktorat PPH Wilayah Sumatera Ardi Risman telah mengirimkan lampiran Witness Statement kepada Detektif Sarah Bailey dari Wildlife Crime Unit Kepolisian Metro London sebagai bukti di pengadilan. 

Dokumen kesaksisan tersebut menjelaskan bahwa dua dokumen Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies-spesies Flora dan Satwa Liar (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES) yang menyertai impor barang terbuat dari kulit ular piton asal Indonesia yang dilakukan pemilik akun Instagram stephyscolaro tersebut palsu. 

Karena ternyata tim investigasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menemukan dokumen untuk nomor dan tanggal seperti tertera dalam dokumen CITES milik selebgram Inggris tersebut dikeluarkan untuk sebuah perusahaan, bukan untuk perorangan atas nama Jack Alexander. 

Pada Rabu (21/1), berdasarkan informasi dari Detektif Sarah yang diterima Direktorat PPH, Pengadilan di London telah menjatuhkan vonis bersalah pada selebgram Inggris yang dikenal dengan sebutan Instagram Rich Kid tersebut dengan hukuman 160 jam melakukan Pelayanan Masyarakat yang harus diselesaikan dalam waktu 2 tahun dan dituntut membayar denda 20.000 poundsterling. 

Polisi London telah menyita 35 topi baseball berbahan kulit ular seharga 12.215 poundsterling dan tas backpack kulit ular yang dijual melalui situsnya SS Python dengan kisaran harga 2.800 poundsterling. 

Detektif Sarah atas nama Kepolisian Metro London menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan CITES Enforcement Authority Indonesia yang telah membantu penanganan kasusnya. Ia menyebut bahwa ini adalah salah contoh kerja sama internasional yang baik dalam penegakan hukum pemberantasan perdagangan satwa secara ilegal, sesuai dengan komitmen kedua negara dalam London Conference on the Illegal Wildlife Trade yang dituangkan dalam Deklarasi London tanggal 11-12 Oktober 2018.

Baca juga: Ular piton 10 meter jadi anggota baru THPS

Baca juga: Meraup rupiah dari kotoran ular

piton


Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019