Khusus di Kalimantan Barat, ada dua sub spesies orangutan, yakni Pongo Pygmaeus Morio di utara Sungai Kapuas, dan Pongo Pygmaeus Wurmbii yang berada di selatan Kalbar

Pontianak, (ANTARA News) - Forum Orangutan Indonesia (Forina) mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga dan menyelamatkan satwa dilindungi, yakni orangutan.

"Khusus di Kalimantan Barat, ada dua sub spesies orangutan, yakni Pongo Pygmaeus Morio di utara Sungai Kapuas, dan Pongo Pygmaeus Wurmbii yang berada di selatan Kalbar," kata Ketua Forina Aldrianto Priadjadti di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, di dua kawasan itu ada meta populasi (kelompok populasi) yang harus dijaga benar-benar agar populasi orangutan di Kalbar tidak sampai terancam, bahkan punah.

"Terutama meta populasi orangutan antarnegara seperti di Kabupaten Bengkayang, kemudian ada meta populasi di TNBK (Taman Nasional Netung Kerihun) di Kabupaten Kapuas Hulu yang tantangannya juga sangat besar, karena ada pengembangan perkebunan," katanya.

Ia menambahkan, meta populasi orangutan tersebut harus dipetakan dan dijaga kelestariannya. "Untuk penjagaan tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan semua pihak, mulai dari pengambil kebijakan, sektor swasta, LSM, akademisi dan pemerhati lingkungan," katanya.

Menurut dia, kalau meta populasi tersebut tidak diselamatkan, maka orangutan akan terencam punah. "Sementara populasi orangutan yang kecil-kecil mari kita carikan solusinya agar orangutan tidak terus terancam," ujarnya.

Sementara itu, populasi orangutan, menurut data Forina di Pulau Kalimantan, yakni untuk jenis Pongo Pygmaeus Morio sebanyak 14.630 individu populasi liar di Kalimantan, kemudian jenis Pongo pygmaeus wurmbii sebanyak 38.200 individu (sekitar 2.760 individu di Kalbar, Kalteng, dan beberapa di Kalsel).

Sementara itu, Kasubag TU BKSDA Kalbar, Lidia Lili menyatakan, sekitar 90 persen orangutan berada di luar kawasan hutan lindung dan konservasi sehingga rawan konflik dengan manusia.

"Untuk menyelamatkan orangutan tersebut, maka dibutuhkan komitmen bersama dalam melindungi habitat orangutan itu agar tidak rusak atau tetap ada," katanya.

Ia menjelaskan, orangutan adalah satwa yang harus dilindungi semua pihak, karena hanya ada di Indonesia dan sebagian kecil di Malaysia, dan di Indonesia hanya ada di Pulau Kalimantan dan Sumatera.

Baca juga: Peneliti: kondisi populasi orangutan Kalimantan kritis

Baca juga: BKSDA Kalimantan Barat sita orangutan dan kucing hutan

Baca juga: Ditemukan habitat orangutan di pembukaan lahan tanpa izin

Pewarta: Andilala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019