upaya penyehatan yang tengah dilakukan manajemen baru Jiwasraya dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham dalam rangka memperbaiki kondisi likuditas perseroan

Jakarta (ANTARA News) - Badan Mediasi Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) meminta para nasabah pemegang polis JS Saving Plan tetap tenang dan bersabar pascaditundanya kewajiban pembayaran polis oleh manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 2018.

"Saya mengikuti isu ini secara langsung dan lewat media. Kalau hemat saya, harusnya Jiwasraya dan nasabah dapat berkompromi karena Jiwasraya siap bertanggungjawab dan meminta waktu, tapi ada nasabah yang ingin cepat dibayarkan," ujar Ketua BMAI Frans Lamury kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memilih netral lantaran hingga pihaknya belum menerima surat aduan yang dilayangkan sebagian kecil nasabah melalui Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya.

Hal tersebut Frans ungkapkan, menyusul upaya penyehatan yang tengah dilakukan manajemen baru Jiwasraya dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham dalam rangka memperbaiki kondisi likuditas perseroan.

Sedangkan saat mengomentari pernyataan Rudyantho selaku Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya di sejumlah media, Ia pun mengingatkan agar para nasabah dapat berpikir matang jika ingin mengambil langkah-langkah hukum tersebut.

"Karena kalau mereka pilih melalui jalur persidangan, apakah itu pidana atau perdata, tentunya akan ada waktu dan biaya lagi yang dikeluarkan nasabah. Padahal manajemen sendiri akan mulai membayar mulai kuartal II 2019. Intinya, kami tidak ingin nasabah malah rugi 2 kali untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Frans.

Sebelumnya pihak Asuransi Jiwasraya sendiri menawarkan dua opsi pembayaran terkait produk JS Saving Plan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemegang polis.

Pertama, untuk nasabah yang berminat melakukan roll over akan diberikan bunga dibayar dimuka sebesar tujuh persen per tahun, atau setara dengan 7,49 persen per tahun nett efektif.

Kedua, manajemen baru Jiwasraya akan memberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75 persen per tahun nett bagi mereka yang memilih untuk tidak memperpanjang.

Pihak Jiwasraya sendiri juga fokus membenahi investasi sehingga tidak lagi mengalami ketidaksesuaian yang mengakibatkan penundaan pembayaran polis.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019