Kupang (ANTARA News) - Pemerintah berkomitmen mencegah satu juta orang terinveksi HIV pada tahun 2020, dengan cara mengubah jalannya epidemi di seluruh Indonesia dan mengupayakan agar bangsa Indonesia mencapai target-target dan standar kesepakatan internasional. Untuk mencapai tujuan ini, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPD) dan Badan Narkotika propinsi, kabupaten dan kota harus merespon program nasional jangka panjang, kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS, Nafsiah Mboi di Kupang, Minggu, terkait strategi nasional penanggulangan AIDS. "Komitmen nasional kita adalah mengubah jalannya epidemi di seluruh Indonesia dan diupayakan mencegah satu juta orang terinveksi HIV pada tahun 2020," kata isteri mantan Gubernur NTT, Dr. Ben Mboi ini. Menurut dia, pemerintah akan terus berupaya mencegah penuluran HIV, meningkatkan mutu hidup ODHA dan mengurangi dampak sosial ekonomi epidemi AIDS yang muncul pertama di Indonesia pada 1987 itu. Dia menambahkan, target rencana aksi nasional pada 2007-2010 adalah 80 persen populasi yang paling beresiko, terjangkau oleh program pencegahan yang konprehensif, perubahan perilaku pada 60 persen populasi paling beresiko. Selain itu, semua ODHA yang memenuhi syarat, menerima pengobatan dengan ARV ditambah perawatan serta dukungan dan pengobatan yang manusiawi, di samping civil society berperan melakukan pencegahan dan menghilangkan stigma serta diskriminasi. "Selama ini kita masih berada di hilir, tetapi sudah saatnya kita berada di hulu. Artinya, kita harus melangkah jauh lebih cepat dari epidemi untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan," kata Nafsiah Mboi. Dia mengakui, sejak ditemukannya kasus pertama pada tahun 1987 di Indonesia, selama 20 tahun terakhir Indonesia belum menemukan program yang tepat untuk menangani masalah HIV/AIDS, yang ditandai dengan meluasnya kasus HIV/AIDS ke seluruh Indonesia. Hal yang tidak terbayangkan sebelumnya adalah menggabungkan para terpidana obat-obatan terlarang dengan terpidana umum yang kemudian berdampak pada prevalensi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) justru meningkat dengan begitu cepat dengan pola penularannya melalui jarum suntik, hubungan seks di antara sesama jenis kelamin di Lapas.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007