Bandarlampung (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung selama 2018 menembak mati delapan pengedar narkoba karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga saat coffee morning di Bandarlampung, Jumat, menjelaskan, delapan pengedar narkoba yang ditembak mati itu merupakan bagian 33 tersangka yang ditangkap dari 12 kasus yang diungkap selama 2018.
Selain ditembak mati, 20 orang di antaranya diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.
Ia menjelaskan, sebelumnya, pada 2017, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan menangkap 17 orang.
"Untuk 2017, dari 12 tersangka yang berhasil kami tangkap, empat merupakan jaringan yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa yang melibatkan kalapas, sipir dan napi," kata dia.
Selain menangkap tersangka, BNNP Lampung selama 2017 juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7.879.69 gram sabu-sabu dan 353 butir pil ekstasi.
Sedangkan pada 2018, pihaknya mengamankan barang bukti 22,1 kilogram sabu-sabu dan 5.373 butir pil ekstasi.
Baca juga: BNN gerebek tempat pembuatan ekstasi yang dikendalikan napi lapas
Baca juga: BNN temukan pil ekstasi model baru
Pewarta: Edy Supriyadi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019