Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan mencatat realisasi pencairan pinjaman luar negeri (PLN) pemerintah hingga 24 September 2007 mencapai 1,104 miliar dolar AS (sekitar Rp9,991 triliun), atau sekitar 24 persen dari target penarikan PLN bruto dalam APBNP 2007, Rp42,21 triliun. "Per 24 September, penarikan pinjaman program sebesar 200 juta dolar AS dari JBIC (Japan Bank for International Cooperation). Dan realisasi pinjaman proyek sebesar 904 juta dolar AS," kata Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu, Widjanarko kepada ANTARA di Jakarta, Minggu. Total pagu penarikan pinjaman program dalam APBNP 2007, adalah 2,1 miliar dolar AS, sementara pagu penarikan pinjaman proyek adalah Rp23,2 triliun. "Pinjaman program dan proyek masih rendah realisasi penarikannya karena memang biasanya kebutuhannya baru meningkat pada akhir-akhir tahun," jelas Widjanarko. Sedangkan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman, Widjanarko mengatakan, hingga 31 Agustus pembayarannya mencapai Rp34,6 triliun atau 63,13 persen dari target pembayaran cicilan Rp54,8 triliun. "Pembayaran bunga Rp15,5 triliun atau 63 persen dari pagu pembayaran bunga Rp24,6 triliun," katanya. Pinjaman Bank Dunia Sementara itu, Sestama Bappenas, Syahrial Loetan, mengungkapkan pemerintah tidak ada rencana untuk menambah pembiayaan defisit dari pinjaman luar negeri, terutama dari Bank Dunia, meskipun Bank Dunia akan menurunkan suku bunga pinjaman bagi negara berpenghasilan menengah dan rendah. "Kita hanya akan berutang untuk apa yang kita perlukan, bukan karena pinjaman yang murah," katanya. Dia juga mengatakan, pinjaman luar negeri tidak akan dilakukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif karena tidak memiliki multiplier efek yang diharapkan pada pengangguran dan kemiskinan. Bank Dunia memutuskan untuk menurunkan beban pinjaman mereka untuk negara berpenghasilan menengah dan rendah, terutama pinjaman dengan skema International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). Penurunan itu dilakukan dengan mengganti struktur biaya sebelumnya dengan pengenaan "front fee" yang rendah dan pemotongan spread suku bunga. Spread bunga IBRD yang mengambang (variable spread) dan yang tetap (fixed spread) dipotong sekitar 1,25 persen poin. (*)
Copyright © ANTARA 2007