"Terkait pertandingan di Liga 2. Jadi ini adalah kegiatan yang berlanjut bukan kegiatan baru dalam rangka melengkapi berkas dan membongkar praktik kekeliruan," kata Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.
Krisnha mengatakan, saat diperiksa, Vigit banyak menjelaskan tentang modus-modus di Liga 1, dia menjelaskan tentang dua modus itu yakni match fixing dan match setting.
Match fixing adalah di mana skor diatur oleh kebutuhan para klub-klub yang ingin bertahan. Kepada penyidik, Vigit mengaku hampir semua klub terlibat kasus itu.
"Katanya sih hampir semua, dan match setting terjadi di Liga 1 termasuk di Liga 2. Mereka mengatur siapa yang juara di tahun ini. Yaitu diatur oleh orang-orang," ucapnya.
Setelah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Satgas Antimafia Bola telah menersangkakan 11 orang.
"Satgas mafia bola kami sudah bekerja dari bulan Desember atas perintah Bapak Kapolri dan sudah melakukan pemeriksaan keterangan terhadap puluhan saksi menerima beberapa laporan polisi dan sudah meningkatkan kurang lebih 11 tersangka dan salah satu yang dikerjakan saat ini," ujarnya.
Dalam kasus ini, Satgas menjerat dengan tiga pasal sekaligus, yakni pasal suap, penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Satgas Antimafia Bola periksa Vigit Waluyo
Baca juga: Vigit Waluyo diperiksa soal promosi PS Mojokerto ke Liga 2
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019