Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah RI melalui Departemen Luar Negeri (Deplu) mendesak aparat penegak hukum Arab Saudi agar menjatuhkan hukuman berat terhadap majikan yang telah melakukan penyiksaan hingga meninggal dunia terhadap dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Siti Tarwiyah binti Slamet Dimyati (31) dan Susmiyati binti Mad Rabu (28). "Kita sudah memberikan kabar kepada aparat penegah hukum di Arab Saudi agar hukuman setimpal dapat dijatuhkan kepada majikan yang telah menyiksa dua TKI tersebut melalui konsulat di Riyad," kata Direktur Perlindungan WNI, Deplu, Teguh Wardoyo kepada ANTARA News di Tangerang, Sabtu. Menurut dia, tindakan tersebut tidak dibenarkan berdasarkan hukum karena telah melakukan penyiksaan sehingga nyawa manusia melayang. Pernyataan Teguh Wardoyo tersebut di ruang tunggu khusus TKI di terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, disela pemulangan dua jenazah TKI Siti Tarwiyah dan Susmiyati menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines dengan nomor penerbangan SV-822 dari Riyad, Arab Saudi. Siti Tarwiyah bekerja pada majikan bernama Yahya Madjid Al Syagatsrah di kawasan Al Mamlukah, sekitar 350 km dari Riyad, Arab Saudi, sejak pertengahan Oktober 2006 lalu. Namun sekitar sembilan bulan bekerja hubungan komunikasi dengan majikan maupun keluarganya di Indonesia berjalan lancar bahkan pernah mengirim uang sebesar Rp5,7 juta. Walau begitu, sejak tiga bulan belakangan ini, komunikasi dengan korban tidak pernah terjadi hingga tanggal 8 Agustus 2007 lalu, keluarga mendapat kabar meninggal atas siksaan majikan. Sedangkan Susmiyati bekerja pada majikan bernama Mubarak Hamad Al Syagain dan mulai melakukan aktifitas sebagai pembantu rumah tangga sejak awal Januari 2007. Bahkan pihak majikan tersebut berupaya untuk melakukan "perayuan" terhadap keluarga jenazah tersebut di Indonesia diantaranya kepada Daryoto (32) yang merupakan suami dari Susmiyati. Demikian pula, tindakan serupa dilakukan pihak keluarga majikan di Arab Saudi agar terhindar dari hukuman mati (qisos) kepada Hamid (35) suami Siti Tarwiyah. Sedangkan jenazah Susmiyati akan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Bongkol RT 05/03, Desa Purwokerto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diterbangkan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-244 menuju Semarang kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan yang telah disediakan menuju Pati. Jenazah Siti Tarwiyah diterbangkan kembali ke kampung halamannya di Dusun Jumog RT 05/01, Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melalui penerbangan GA-226 mendarat di Bandara Adi Sumarmo, Solo setelah itu mengunakan ambulan ke Ngawi.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007