Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik serta rumah masyarakat yang rusak akibat bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Untuk fasilitas publik ini saya tidak khawatir. Yang ditangani oleh Kementerian PUPR sebanyak 517 fasilitas publik, dengan rincian yang sedang proses pembangunan sebanyak 145 dan 332 fasilitas publik sudah selesai dibangun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa sebanyak 713 fasilitas publik yang tersisa, dibangun oleh pihak-pihak lain seperti melalui program Corporate Social Responsibility atau CSR, secara swadaya dan sumbangan dari organisasi lainnya.

Untuk rekonstruksi fasilitas publik, dari total yang dilaporkan sebanyak 1.317 bangunan yang rusak akibat gempa di NTB terdiri atas bangunan pendidikan, rumah ibadah, rumah sakit, pasar dan bangunan lainnya. Sebanyak 1.230 bangunan sudah terverifikasi untuk diperbaiki.

Kementerian PUPR melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan fasilitas umum di NTB dengan pembangunan kembali. Hal ini dilakukan mengingat masih adanya lahan yang luas sebagai lokasi baru fasilitas umum.

Sementara upaya rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak dilakukan secara gotong royong melibatkan kelompok masyarakat (pokmas) dengan model Rekompak (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman berbasis Komunitas).

Dari hasil verifikasi BNPB sebanyak 75.138 rumah rusak berat dan telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Bupati sebanyak 74.092 rumah. Dari total 18.412 unit, sudah dibangun sebanyak 4.670 unit dimana sebagian sudah selesai.

Dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut, Kementerian PUPR mempertimbangkan kondisi spesifik masing-masing daerah yang rusak terdampak bencana alam dengan tetap mengedepankan prinsip build back better.
Baca juga: 1.500 aparat TNI/Polri bantu bangun hunian korban gempa NTB
Baca juga: BPBD: rumah instan kayu paling diminati korban gempa NTB

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019