Hari kebebasan Ahok yang kini meminta dipanggil BTP itu pun disambut antusias oleh warganet.
Mereka meramaikan kebebasan Ahok dengan tagar #WelcomeBackBTP dan #AhokBebas yang menjadi trending sejak Kamis pagi. Selian dua tagar tersebut, tagar lain juga meramaikan lini masa seperti #BTPPulang #BTPOrangBaik #BasukiTjahajaPulang.
"Nantinya kalau di beri rizki anak. Mau ku kasih nama mirip dengan anda #WelcomeBackBTP" cuit @Udisetiawan yang juga menyematkan sketsa foto Ahok bertuliskan "Hanya karena satu kesalahan, seribu kebaikan dilupakan".
Nantinya kalau di beri rizki anak. Mau ku kasih nama mirip dengan anda #WelcomeBackBTP pic.twitter.com/YtYCqW8Qf3"pemimpin yang sebenarnya itu ialah, pemimpin yang namanya tidak pernah padam dan dicintai banyak masyarakat," tulis @ivanangelinah.
— Udisetiawan (@Udisetiawan13) January 24, 2019
pemimpin yang sebenarnya itu ialah, pemimpin yang namanya tidak pernah padam dan dicintai banyak masyarakat.#WelcomeBackBTP #AhokBebas #BTPpulang pic.twitter.com/mnHD4INa2j
— nana. (@ivanangelinah) January 23, 2019
"Welcome back, Sir" tulis beberapa netizen.
Selain ramai di lini masa, sejumlah pendukung Ahok juga menyambut kebebasannya dengan berkumpul di depan Mako Brimib, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis.
Puluhan pendukung yang sebagian besar mengenakan baju kotak-kotak biru bergaris merah-putih itu melakukan orasi dan bernyanyi Indonesia Raya.
Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama) pada Mei tahun 2017.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Ade Kusmanto merinci bahwa Ahok ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Pada 25 Desember 2018 diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan. "Jadi total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," kata Ade.
Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selain itu, Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.
Baca juga: Jelang bebas pendukung Ahok menjemput di depan Mako Brimob
Baca juga: Presiden belum berencana bertemu Ahok
Baca juga: Ahok akan tekuni bisnis minyak dan presenter talk show setelah bebas
Pewarta: Monalisa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019