Jakarta (ANTARA News) - Polsek Cengkareng menangkap satu pengedar narkoba dalam operasi rutin pemberantasan narkoba di Komplek Permata atau yang lebih dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri menjelaskan pada saat anggota Unit Narkoba Polsek Cengkareng melakukan observasi wilayah. Tim melakukan penggeledahan terhadap seseorang di Jalan Kristal, Komplek Permata, yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

"Dalam penggeledahan, tim tidak menemukan barang bukti, namun setelah diinterograsi orang tersebut ternyata sering membeli narkoba dari seseorang yang tidak jauh dari lokasi komplek Ambon," kata Khoiri.

Berdasarkan keterangan yang didapat, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka DA alias SO di sebuah kamar kost di Jalan Gotong-Royong Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat.

"Tim berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu. Selain itu, kita amankan juga tiga paket sabu, dua buah CK, satu buah air soft gun, timbangan dan klip," kata Khoiri.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka pengedar narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. (istimewa)

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari penangkapan tersangka tersebut, diperketerangan bahwa pengedar yang beroperasi di sepanjang Jalan Kristal ujung atau velbak saling bekerjasama dalam hal pengadaan barang.

Salah satunya berinisial OL yang diduga sebagai pengedar dan memproduksi narkoba jenis sabu.

"Info terakhir pelaku (OL) menempati rumah di samping Komplek Permata. Namun pada saat kita laksanakan penggerebekan di lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat diduga melarikan diri," kata Antonius

Sampai saat ini tim narkoba Polsek Cengkareng ?masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku pengedar tersebut.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019