Palembang (ANTARA News) - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Keluarga Berencana meningkat dalam 10 tahun terakhir, kata Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nofrijal.
"Bidang KB telah memperoleh DAK selama lebih dari 10 tahun, baik alokasi maupun jumlah kabupaten dan kota sasarannya," kata dia di acara "Sosialisasi dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran DAK sub Bidang KB TA 2019" di Palembang, Rabu (23/1) malam.
DAK adalah dana bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan membantu pendanaan kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Dia mengatakan Dana Alokasi Khusus itu dialokasikan untuk 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Peningkatan DAK mencapai 400 persen lebih dalam 10 tahun dari Rp300-400 miliar hingga sekarang mencapai Rp2,6 triliun.
Dana tersebut, kata dia, secara nasional digunakan untuk peningkatan dukungan sarana dan prasarana pelayanan serta penyuluhan KB.
Beberapa hal yang bisa dilihat dari penggunaan DAK itu seperti untuk penyediaan sarana dan prasarana para pengelola keluarga berencana di kabupaten dan kota, termasuk penyuluh.
Selanjutnya, digunakan untuk penguatan Kampung KB. Kemudian DAK dipakai untuk operasionalisasi balai penyuluhan di masing-masing kecamatan dan terakhir untuk penyaluran kontrasepsi agar lancar.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, BKKBN mendapatkan DAK sub Bidang KB sebesar Rp2,559 triliun.
Dana Alokasi Khusus itu terbagi pada DAK fisik sebesar Rp624 miliar, DAK penugasan/ penanggulangan stunting Rp7,8 miliar dan DAK nonfisik/ Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp1,967 triliun.
"Alokasi anggaran DAK yang terus meningkat sangat potensial kontribusinya dalam pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di kabupaten dan kota. Sehingga pemanfaatannya harus saling bersinergi untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019