Wamena (ANTARA News) - Kapolres Jayawijaya, Provinsi Papua AKBP Tonny Ananda Swadaya memerintahkan personelnya menembak 33 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Wamena, apabila mereka mengancam polisi saat hendak ditangkap.

33 narapidana ini merupakan data pelarian November 2018 dan Januari 2019, yang mana pada November sebanyak 11 orang narapidana kabur dan pada Januari 2019 atau Selasa (22/1) telah kabur lagi 22 orang.

Sebelum dilakukan aksi tembak kaki, Tonny akan mengumumkan melalui RRI agar tahanan kabur menyerahkan diri.

"Dalam satu minggu (setelah pengumuman di RRI) kalau dia tidak mau menyerah, ya tunggu tindakan kita, saya akan jemput dan tembak di tempat," kata Tonny di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu.

Tonny memerintahkan personel untuk mencegah narapidana Lapas Wamena kabur melalui jalur darat ke kabupaten tetangga seperti Yalimo, Nduga.

"Saya perintahkan jika dia melewati batas antarkabupaten, anggota saya tidak segan-segan saya perintahkan tembak. Saya tidak pandang bulu, saya tetap tembak," katanya.

Mantan Kapolres Lanny Jaya yang baru menjabat beberapa hari di Polres Jayawijaya ini mengatakan tidak akan membiarkan narapidana berkelakuan buruk, berkeliaran di kota dan mengancam masyarakat lainnya.

"Waktu saya menjabat, saya sudah sampaikan kepada kalapas bahwa kalau ada narapidana jalan-jalan di kota, saya akan lubangi kakinya, biar dia malu. Karena ini saya anggap residivis, saya tidak akan main-main," katanya.

Dari 27 narapidana yang kabur Selasa, (22/1) sore, lima orang telah ditangkap dan tiga diantaranya langsung dilumpuhkan setelah melawan polisi.

"Dua dari lima orang yang kita tangkap itu menyerahkan diri dengan baik, tetapi tiganya karena melawan sehingga saya lumpuhkan. Kemarin saya yang pimpin langsung sehingga anggota semangat," katanya.


Baca juga: Lapas Timika minta dukungan warga tangkap napi kabur

Baca juga: Polisi Aceh Tamiang tangkap narapidana LP Lambaro

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019