Jakarta (ANTARA News) - Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum meminta agar proses repatriasi warga etnis Rohingya dari kamp-kamp pengungsian di Cox's Bazar, Bangladesh, ke Myanmar harus dilakukan secara teliti.

Berbagai aspek menyangkut proses repatriasi termasuk kebutuhan khusus bagi anak-anak dan warga lanjut usia, harus dipersiapkan dengan baik agar tidak menimbulkan masalah-masalah baru setelahnya.

"Saya sangat memperhatikan repatriasi karena proses warga Rohingya kembali ke Myanmar bisa menjadi sangat berbahaya," kata Yuyun dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, Rabu (23/1).

Secara pribadi, Yuyun sebenarnya tidak mendukung repatriasi sebagai solusi menangani masalah pengungsi karena sesuai dengan Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi, tidak ada negara yang boleh mengusir atau mengembalikan (refouler).

Selain itu, perlu dilihat latar belakang pengungsi meninggalkan negara asalnya, misalnya, ancaman politik.

Untuk dapat menangani isu Rohingya, Indonesia berharap Myanmar bisa lebih terbuka dan fokus melihat warga Rohingya sebagai manusia tanpa perlu melihat identitas atau sejarah.

"Kalau kita melihat seseorang dengan esensi bahwa dia adalah manusia yang butuh tempat tinggal dan pengakuan dari pemerintah, itu sudah menjadi langkah yang baik untuk menyelesaikan persoalan," tutur Yuyun.

Tetapi, jika repatriasi dinilai sebagai solusi terbaik untuk mengurangi persoalan menyangkut Rohingya, maka harus dipersiapkan secara teliti.

Baca juga: AICHR sebut ASEAN belum berbagi tanggung jawab tangani isu Rohingya

ASEAN terus berupaya membantu mengatasi krisis Rohingya, sejak konflik antara sipil dan militer meletus di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, sejak Agustus 2017.

Konflik tersebut menyebabkan lebih dari 700 ribu warga Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh, dan hingga saat ini mereka masih mendiami kamp-kamp pengungsian di Cox's Bazar.

Meskipun Myanmar dan Bangladesh telah menyepakati repatriasi, namun hingga saat ini belum dapat ditindaklanjuti karena kunjungan tim penilai ke Rakhine tertunda dengan alasan keamanan.

Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, baru-baru ini, mengatakan proses repatriasi hanya bisa dimulai saat tercipta perdamaian dan stabilitas di Rakhine.

Meskipun belum ada kerangka waktu yang pasti untuk rencana repatriasi, ada sejumlah proyek yang diprakarsai oleh masing-masing negara anggota ASEAN untuk membantu orang-orang di negara bagian tersebut.


Baca juga: Indonesia terus dorong proses repatriasi warga Rohingya

Baca juga: Malaysia desak Rohingya segera dipulangkan ke Myanmar

Baca juga: Bangladesh tak banyak berharap pada donor asing untuk relokasi Rohingya

Baca juga: Menteri Bangladesh pesimistis repatriasi Rohingya bisa berhasil

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019