Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) akan membentuk sistem data keanggotaan melalui wahana digital.
   
"Jadi, dengan adanya database itu kita tahu berapa jumlah insinyur. Dari situ, kita akan lebih mudah memetakan atau mempersiapkan SDM sesuai dengan bidangnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur," kata Ketua Umum PII Heru Dewanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa database yang disiapkan itu untuk mengetahui secara pasti jumlah insinyur yang ada di dalam negeri. Saat ini, tidak ada yang bisa memastikan berapa jumlah insinyur di Indonesia.

Ia melanjutkan pengembangan SDM insinyur harus disesuaikan dengan peta jalan pembangunan infrastruktur nasional yang disusun oleh pemerintah.

Heru yang juga merupakan Direktur Utama PT Cirebon Power, konsorsium pembangkit listrik, itu mengungkapkan selama ini tidak ada data dasar karena tidak ada yang mengharuskan insinyur melakukan registrasi dan sertifikasi profesi.

Padahal menurutnya, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang no.11/2014 tentang Keinsinyuran.

Infrastruktur yang telah terbangun, lanjutnya, dan beroperasi memerlukan dukungan manajemen aset yang andal serta monitor dan evaluasi secara berkesinambungan untuk memastikan nilai tambah infrastruktur bagi kemanfaatan pembangunan sosial dan ekonomi bangsa.

"Kali ini kita punya waktu untuk membuat planning dan strategi secara lebih terintegrasi untuk memaksimalkan potensi nasional. Baik SDM insinyur, kontraktor, developer, industri dan lain-lain," ujarnya.

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019