Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menyatakan Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pada Pemilihan Presiden 2019.
Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, mengatakan dukungan tersebut karena berlatar belakang memiliki hubungan yang dekat dengan Presiden Jokowi.
"Walaupun saya kena OTT pada zaman Jokowi," kata Irwandi.
Irwandi menjadi terdakwa kasus menerima suap secara bertahap sebesar Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang suap itu untuk memperlancar program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.
Kali ini, Irwandi menjalani sidang mendengarkan keterangan tiga saksi, yakni Muyassir, Munandar dan Dailami. Tiga saksi itu merupakan ajudan Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi SE yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019