Sebagai akibat habis kontrak, pemutusan hubungan kerja, pensiun atau karena alasan lain, angkanya sekitar 25 persen
Kuta, Bali (ANTARA News) - Angka keluar masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan masih tinggi, yakni sekitar 25 persen sehingga diperlukan upaya lebih keras agar cakupan kepesertaan semakin merata.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis di  sela Seminar Internasional Asian Workers’ Compensation Forum (AWCF)  di Kuta, Bali, Selasa, mengatakan banyak faktor yang mempengaruhi masih tingginya angka pekerja aktif berhenti atau menjadi peserta pasif.

"Bisa karena habis kontrak, pemutusan hubungan kerja, pensiun atau karena alasan lain. Angkanya sekitar 25 persen," ujar Ilyas.

Di sisi lain, jumlah pekerja formal yang belum menjadi peserta relatif sedikit. Saat ini tercatat sebanyak 30,5 juta pekerja aktif di akhir Desember 2018 dan melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 29,6 juta  pekerja aktif. Sementara total peserta 50,7 juta.

Jika dibandingkan dengan angkatan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan konsentrasi menggarap perusahaan kecil, usaha informal dan usaha baru yang berbasis media dalam jaringan (daring atau on line).

Menggarap kepesertaan usaha daring, kata Ilyas, gampang-gampang susah. "Seharusnya lebih gampang karena kita sedang membangun media daring untuk memudahkan pendaftaran, klaim dan pencairan klaim. Kami berharap ini bisa sejalan," ujar Ilyas.

Kelebihan pekerja di usaha daring, akrab teknologi, minim tatap muka sehingga hemat biaya dan jangkauannya luas. Di sisi lain, perlu ketekunan untuk meyakin pekerja dan usaha rintisan (startup) yang menggunakan teknologi daring.

Tantangan lain, dari tingginya keluar masuk pekerja dalam kepesertaan adalah meyakinkan pekerja untuk tidak mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) mereka.

"Kita ingin tetap menjaga filosopi jaminan hari tua, yakni persiapan untuk menghadapi hari tua, dimana pekerja sudah memasuki hari tua dan sudah tidak bekerja maka tabungan JHT bisa dinikmati untuk menikmati masa tua atau membuka usaha baru," ucap Ilyas.

Saat ini dia melihat angka pencairan JHT oleh pekerja usia produktif masih tinggi. Total klaim JHT sepanjang 2018 sebesar Rp22 triliun untuk 1,9 juta kasus. 

Baca juga: Peningkatan kepesertaan masih jadi tantangan penyelenggara jaminan sosial Asia

Baca juga: BPJS-TK cegah korupsi dengan bangun budaya anti gratifikasi


 

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019