Dari pengakuan AS, memang benar dia menjemput sabu-sabu langsung dari Malaysia menggunakan kapal tradisional. Sabu itu sudah dipindahkan ke mobil Avanza warna merah."

Pekanbaru (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 15 paket sabu-sabu yang terbungkus dalam teh hijau aksara China asal negeri jiran, Malaysia.

"Total 15 bungkus plastik warna hijau merk Guanyiwang berisi sabu masing-masing seberat satu kilogram berhasil kita sita," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto dihubungi Antara dari Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan seluruh serbuk haram yang diklaim telah menyelamatkan 75.000 generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba tersebut disita dari tangan tiga tersangka, AS (32), JM (23) dan RH (34). Ketiganya tercatat sebagai warga asal Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir yang merupakan salah satu wilayah rawan penyelundupan narkoba.

Pengungkapan tersebut, kata Sigit, merupakan hasil penyelidikan panjang jajaran Satresnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) yang dipimpin langsung AKP Herman Pellani. Selama lebih kurang tiga pekan lamanya, mereka melakukan pengintaian dan pemetaan.

Hasilnya pada Jumat (18/1) pekan lalu, Polres Rokan Hilir bersama dengan Polsek Panipahan menangkap tersangka pertama AS di Jalan Teluk Piyai, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Namun, dari tangan pria yang kesehariannya sebagai nelayan itu tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu.

"Dari pengakuan AS, memang benar dia menjemput sabu-sabu langsung dari Malaysia menggunakan kapal tradisional. Sabu itu sudah dipindahkan ke mobil Avanza warna merah," tuturnya.

Melengkapi Sigit, Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pellani mengatakan jajarannya bersama Polsek Panipahan langsung melakukan pengejaran mobil tersebut seketika mengantongi informasi penting dari AS. Tidak butuh waktu lama, minibus Avanza merah bernomor polisi BM 1637 VP berhasil dilacak di Jalan Lintas Rokan Hilir-Pekanbaru.

"Tersangka JM dan RH kita temukan di sebuah warung kopi berikut mobil yang disebutkan AS. Kita geledah dan temukan dua kardus berisi 15 paket sabu," ujar Herman.

Herman menjelaskan bahwa rencana awal para tersangka tersebut akan membawa sabu-sabu itu ke Pekanbaru. Namun, upaya mereka berhasil terlacak Polisi.

Ia menuturkan jajarannya masih terus mendalami keterangan tersangka guna mengungkap sindikat narkoba tersebut. "Termasuk siapa yang memesan narkoba itu di Pekanbaru masih terus kita kembangkan," paparnya.


Pesisir Riau Rawan Penyelundupan Narkoba

Wilayah pesisir Riau dengan garis pantai membentang dari Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti hingga Indragiri Hilir merupakan jalur favorit penyelundupan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono mengakui bahwa begitu banyak pelabuhan tikus dan sungai di sepanjang garis pantai itu yang dijadikan titik penyelundupan narkoba dari negeri jiran Malaysia.

Untuk itu, ia mengatakan perlu sinergi kuat melibatkan seluruh instansi baik Polri, TNI, BNN hingga masyarakat guna menekan peredaran barang haram itu. Melalui sinergi yang baik, lanjutnya, dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkoba dalam menyelundupkan barang haram itu.

Sepanjang 2018 lalu, Polda Riau dan jajaran menyita sebanyak 325 kilogram sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan dari 1.625. Mayoritas barang haram itu disita polisi setelah masuk melalui pesisir Riau, terutama Bengkalis.

"Penyelundupan narkoba bisa dicegah apabila ada sinergi dan patroli terpadu di pesisir," kata Haryono.

Pewarta: Fazar Muhardi dan Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019