Kuta, Bali (ANTARA News) - Mencegah korupsi dan gratifikasi dapat dimulai dengan membangun sistem dan budaya anti gratifikasi supaya perusahaan dan karyawan sejak dini diingatkan agar amanah dan bertata kelola dengan baik.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, selaku direktur yang bertanggung jawab atas terselenggaranya "good governance" dalam siaran persnya yang diterima di Kuta, Bali, berbagi pengalaman tentang sistem dan budaya anti-gratifikasi pada sesi berbagi yang diselenggarakan PPM School of Management, di Jakarta., Senin (21/1).

Membangun sistem dan budaya anti gratifikasi akan menjadikan organisasi bertahan, bahkan terus berkembang serta beradaptasi dengan baik di masa depan, kata Naufal.

"Membangun sistem dan budaya anti gratifikasi mencegah dari tindakan dan sikap koruptif, dan karyawan bekerja dengan amanah dan bertata kelola baik," katanya.

Budaya anti-gratifikasi harus dilandasi oleh dan dimulai dari komitmen pimpinan tertinggi. BPJSK-TK bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 14 September 2016 telah menandatangani nota kesepemahaman (MoU) tentang Komitmen Pencegahan secara Terintegrasi terhadap Korupsi.

BPJS TK juga sudah dan sedang menerapkan "system and tools" yang sesuai dalam membangun budaya anti-gratifikasi, antara lain mengembangkan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Call Center UPG, Bimbingan Tunas Integritas, Sistem Informasi Kepatuhan, (Si Patuh), "Whistle Blower System" (WBS), dan sistem serta perangkat lainnya.

Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada BPJS TK sebagai lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi terbaik berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018.

Kegiatan sesi berbagi (sharing session) ini rutin diselenggarakan oleh Pusat Etika dan Budaya Organisasi Soedarpo Sastrosatomo (PEBOSS) sejak berdirinya pada tanggal 3 Juli 2018. Peserta kegiatan ini adalah mahasiswa S1 dan S2 serta karyawan Sekolah Tinggi Manajemen PPM.

Menurut Naufal, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi organisasi, lembaga dan perusahaan Indonesia untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, serta kompetensi sumberdaya manusia dan organisasi dalam membangun budaya anti gratifikasi sejak dini, khususnya kepada para mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.***3***

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan kembali buka lowongan kerja 2019

Baca juga: Ombudsman minta BPJS Ketenagakerjaan lindungi pekerja sosial

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dekatkan pelayanan bagi pekerja

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019