Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinoto mengatakan, kapal Polri yang sempat ditahan polisi Malaysia beberapa hari lalu ternyata sedang menjalankan tugas dinas rutin berpatroli. "Saat patroli, mesin kapal mati sehingga terbawa arus hingga masuk ke wilayah Johor, Malaysia lalu diamankan polisi di sana," katanya di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, begitu kapal patroli Polri diamankan di Malaysia, pimpinan polisi perairan Mabes Polri segera koordinasi dengan Malaysia hingga akhirnya kasus ini dapat dimengerti Malaysia. "Kemarin, perahu dan tiga polisi telah dikembalikan ke tanah air lewat Kepulauan Riau," katanya. Menurut dia, kapal itu sebenarnya tidak cocok untuk patroli lautan dan hanya cocok untuk pantai sebab hanya memiliki mesin 40 PK atau dalam jajaran Polri masuk kategori perahu C1 (paling kecil). Kapal itu patroli rutin sebab beberapa hari sebelumnya menangkap penyelundupan kayu di wilayah itu sebanyak 43 ribu meter kubik kayu. Polisi yang di atas perahu tidak bisa menghubungi pos polisi terdekat terdekat sebab komunikasi terputus karena kapal ini tidak memiliki sarana komunikasi jarak jauh, katanya. "Kita memang hanya punya kapal sekelas itu. Maunya ya kita punya kapal besar agar dapat patroli di lautan luas. Tapi, keuangan negara belum memungkinkan pengadaan kapal patroli ukuran besar," katanya. Ia menegaskan, kasus ini sudah selesai dan tidak memiliki pengaruh baik untuk Indonesia maupun Malaysia.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007