Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara berharap BUMN finansial berbasis teknologi (tekfin/fintech) yang menggunakan sistem pemindaian kode respon cepat atau "QR Code" dapat segera beroperasi untuk mendorong efisiensi dan efektivitas jasa sistem pembayaran.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, mengemukakan pembentukan entitas baru itu masih dalam pembahasan.
Dia berharap pada Februari 2019, sudah terdapat kemajuan yang signifikan dari proses pendirian BUMN tekfin tersebut. "Sekarang belum final, masih semi final," ujar Gatot.
Baca juga: BUMN akan bentuk perusahaan tekfin sistem pembayaran
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng di tempat yang sama, mengaku belum menerima pengajuan izin dari perusahaan BUMN untuk pembentukkan perusahaan tekfin Kode QR.
Sugeng mendukung rencana pendirian BUMN tekfin Kode QR tersebut asalkan bisa menyesuaikan dengan peraturan standarisasi sistem pembayaran "QR Code" yang akan diluncurkan Bank Sentral dalam waktu dekat.
"Itu tidak masalah, asal nanti standarnya harus disesuaikan dengan standar kita," kata dia.
Bank Sentral, kata Sugeng, masih berusaha menyelesaikan peraturan standardisasi QR Code tersebut.
Baca juga: BI sudah dengar rencana BUMN dirikan tekfin QR Code
Wacana pembentukan BUMN tekfin Kode QR ini pertama kali dilontarkan Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo.
Tiko, sapaan akrab Kartika, menyebut enam perusahaan pelat merah akan berkonsolidasi membentuk BUMN QR Code. Keenam perusahaan itu, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Tabungan negara Persero Tbk, PT Bank Mandiri Persero Tbk serta PT Telkom Indonesia Persero Tbk dan PT Pertamina Persero.
Tiko mengatakan BUMN Kode QR sistem pembayaran itu sudah disepakati. Rencananya BUMN QR Code tersebut akan diluncurkan pada kuartal I-2019.
Baca juga: BNI belum putuskan soal kerja sama dengan Wechat-Alipay
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019