Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial memberikan pendampingan bagi empat anak perempuan yang menjadi korban eksploitasi seksual di Sanur, Bali.

"Mereka sudah dibawa Rumah Perlindungan Sosial Wanita (RPSW) di Pasar Rebo Jakarta Timur untuk diberikan perlindungan," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny W Manalu pada Senin saat menjenguk para korban di RPSW Pasar Rebo sekaligus menyampaikan arahan singkat kepada tim pekerja sosial mengenai penanganan korban.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita telah memerintahkan jajarannya cepat tanggap dan bertindak dengan melakukan pendampingan dan rehabilitasi sosial bagi para korban.

Di RPSW, anak-anak perempuan korban eksploitasi seksual menjalani pemeriksaan kesehatan, serta menerima pendampingan, bimbingan rohani, bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan.

Kepala RPSW Sarino mengatakan mereka akan didampingi sampai kondisinya membaik dan selanjutnya akan dikembalikan ke keluarga.

Korban perdagangan orang dan eksploitasi seksual di Bali yang berinisial NA dan AA (14 tahun), serta PS (16) dan DH (17) berasal dari Bekasi dan Jakarta. Mereka sudah dipekerjakan selama dua minggu hingga tiga bulan.

Anak-anak perempuan itu sebelumnya diiming-imingi pekerjaan dengan pendapatan Rp10 juta di Sanur, Bali. Mereka dijemput oleh germo yang menjanjikan gaji, tiket pesawat, tempat tinggal, layanan salon dan baju gratis.

Aparat Polda Bali berhasil mengamankan lima anak perempuan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menangkap dua tersangka pelaku perdagangan orang, perempuan berinisial NKS (49) dan NWK (51), pada Jumat (4/1/2018).

Baca juga:
Kasus perdagangan orang meningkat pada 2018
KPAI minta polisi tangani korban penjualan anak di Bali

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019