Kami sudah mulai penelitian tentang kemungkinan adanya kartel. Yang harus harus kita pahami bersama, tahap penelitian itu bukan berarti bersalahJakarta (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPUU) memulai penelitian terkait dugaan adanya kartel terhadap harga tiket pesawat dan kenaikan harga jasa cargo udara.
“Kami sudah mulai penelitian tentang kemungkinan adanya kartel. Yang harus harus kita pahami bersama, tahap penelitian itu bukan berarti bersalah,” kata Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Jakarta, Senin.
Guntur menyampaikan, penelitian tersebut merupakan inisiatif KPUU berdasarkan indikasi informasi yang beredar di masyarakat terhadap dugaan kartel harga tiket pesawat.
Dalam tahap penelitian, KPPU akan memanggil pihak terkait, dalam hal ini pelaku usaha dan pemerintah, untuk meminta keterangan terkait dugaan tersebut.
“Maskapai dan pihak Kementerian Perhubungan sudah kami panggil,” tambah Guntur.
Selanjutnya, KPPU akan menggunakan data sekunder untuk memverifikasi berbagai informasi.
“Poinnya adalah untuk memberikan kejelasan ini masuk (kartel) atau tidak. Saat ini masih dilakukan penelitian oleh tim KPPU. Biarkan dulu mereka bekerja,” ungkap Guntur.
Adapun penelitian terhadap dugaan kartel harga tiket sudah dilakukan beberapa hari lalu. Sementara, dugaan kartel harga kargo baru diteliti hari ini.
KPPU tidak dapat memastikan berapa lama penelitian dilakukan, karena sangat terkait dengan progres yang terjadi.
Baca juga: Menhub persilakan KPPU periksa dugaan kartel tiket pesawat
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019