Cianjur (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maruarar Sirait menilai perlunya edukasi untuk masyarakat khususnya petani tentang program agraria yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo, agar menguntungkan berbagai pihak.
Menurut Ara panggilan akrab Maruarar, selama ini banyak permasalahan tanah atau agraria yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Cianjur, Jawa Barat belum memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga bisa disebut terlantar.
Hal tersebut diungkapkan Ara saat bertatap muka dengan ratusan petani yang mengadukan nasibnya atas lahan yang mereka garap selama ini yang masih dipegang HGU-nya oleh perusahaan hingga 2024 dan tersebar di tiga kecamatan di Cianjur, Ahad.
Pihaknya meminta keterangan dan kejujuran dari petani yang selama ini menggarap lahan tersebut, termasuk meminta informasi dari LBH Cianjur terkait pendampingan yang selama ini telah dilakukan sudah sejauh mana proses yang dilakukan untuk mendapatkan sertifikat atas tanah tersebut.?
"Kami sebagai wakil rakyat akan menampung semua aspirasi yang disampaikan dan menampungnya serta akan mempelajari aspirasi atau pengaduan yang mereka sampaikan, apakah sudah sesuai dengan prosedur sampai dengan proses pengurusan surat atau sertifikat," katanya.
Selama ini, tutur dia, sebagian besar masyarakat masih kesulitan dan bingung untuk menempuh prosedur dalam mengurus sertifikat tanah yang selama ini statusnya terlantar dan sudah puluhan tahun digarap.
Bahkan dalam pertemuan dengan perwakilan petani di Cianjur, dia masih melihat adanya unsur ketidaktahuan warga dan keberanian warga untuk menentukan terlantar atau tidaknya lahan yang selama ini telah mereka garap.
Yudi Junadi ketua tim advokasi petani dari LBH Cianjur, mengatakan proses sertifikat untuk petani di tiga kecamatan di Cianjur atas 900 hektar yang diperjuangkan saat ini, sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
Aspek legalnya ungkap dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi termasuk terhadap lahan yang statusnya masih sengketa dan status quo. Persoalan tanah tidak semata-mata dilihat dari aspek hukum, namun harus dilihat dari segi lainnya.
"Ini menjadi perhatian pemerintahan sesuai dengan program presiden memberikan ribuan tanah terlantar atau yang dikuasai segelintir orang dapat diberikan pada petani untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Harapan tersebut, tambah dia, akan cepat terkabul jika syarat-syarat formal dapat terpenuhi seperti yang diberikan pemerintah pada kelompok tani yang ada di negara ini, termasuk persyaratan untuk petani di Cianjur.
"Intinya presiden ingin memberikan kesejahteraan untuk rakyat salah satunya memberikan sertifikat untuk rakyat, agar masyarakat mempunyai kekuatan hukum. Para petani akan mempersiapkan syarat-syarat yang belum dilengkapi," katanya.
Baca juga: Presiden bagikan sertifikat wakaf di Garut hindari sengketa lahan rumah ibadah
Baca juga: Di tengah hujan deras Presiden bagikan sertifikat kepada masyarakat Garut
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019