Biak (ANTARA News) - Panitia penyelenggara Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melombakan cabang baru Musyabaqah penghafal hadits Nabi Muhammad SAW untuk kategori hafalan 100 dan 500 hadits Nabi.

"Cabang baru hafalan hadits Nabi sangat berpotensi untuk meraih prestasi karena kategori usia maksimal peserta lomba 22 tahun, 11 bulan dan 29 hari," ucap Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Biak Herry Mulyana di Biak, Ahad.

Ia mengakui secara teknis penyelenggaraan STQ-Hadits 2019 akan mengacu kepada ketentuan dari LPTQ Provinsi Papua dan LPTQ Nasional.

Dia mengajak para pengasuh pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam dapat menyiapkan musfasir hadits untuk pelaksanaan STQ dan Hadits tingkat Kabupaten Biak Numfor.

"Kategori cabang musabaqah hafalan hadits diharapkan dapat menarik minat peserta dalam kegiatan STQ tingkat Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.

Sementara itu, rapat pengurus LPTQ Kabupaten Biak Numfor berlangsung di aula Kementerian Agama Kabupaten Biak Numfor, Minggu (20/1) telah menetapkan staf ahli 1 Bupati Biak Numfor Abdul Kahar SE, MM sebagai ketua panitia penyelenggara STQ-Hadits 2019.

"Saya harapkan komposisi keanggotaan panitia penyelanggara STQ-Hadits 2019 mengkomodir berbagai unsur kelompok masyarakat,ormas Islam, lembaga pendidikan dan pengasuh taman pengajian Alquran," ujar Abdul Kahar.

Pelaksanaan STQ-Hadits tingkat Kabupaten Biak Numfor dijadwalkan berlangsung 22-24 Maret 2019 dipusatkan di Masjid Agung Baiturahman Jalan Ahmad Yani Biak Kota.

Berdasarkan data pelaksanaan STQ-Hadits 2019 akan mempertandingkan empat cabang, yakni tilawah anak-anak putra/putri, tilawah dewasa putra/putri, hafalan Alquran golongan satu juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz serta hafalan hadits kategori 100 hadits dan 500 hadits.*


Baca juga: Ke final MTQ Internasional di Kairo, Lauhin disuntik semangat oleh bupati

Baca juga: Rifdah sang juara dua Musabaqah Internasional ditawari beasiswa S2

Baca juga: Rifdah Farnidah juara dua Musabaqah Hifzhil Quran Internasional


Pewarta: Muhsidin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019