Jakarta (ANTARA News) - Metta Dharmasaputra, wartawan senior "Tempo" mengatakan, akan tetap memfokuskan diri mengungkap dugaan manipulasi pajak PT Asian Agri, meski saat ini dirinya disibukkan dengan beredarnya salinan pesan pendek dari telepon selulernya dengan sejumlah nara sumbernya.
"Energi saya tidak akan habis untuk ini. Saya akan fokus betul kepada membongkar pengungkapan dugaan manipulasi pajak oleh Asian Agri senilai ratusan miliar," katanya dalam diskusi publik tentang penyadapan telepon wartawan yang diadakan oleh stasiun radio swasta, di Jakarta, Jumat yang juga dihadiri oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Heru Hendratmoko.
Metta menuturkan persoalan beredarnya salinan pesan pendek antara dirinya dengan sejumlah sumber beritanya termasuk dengan tersangka pembobol PT Asian Agri Vincentius Amin Sutanto, hanyalah masalah kecil, sementara masih ada masalah besar yang harus diselesaikan yaitu dugaan manipulasi pajak PT Asian Agri.
Namun, kata Metta, masalah beredarnya salinan pesan pendek tersebut harus tetap diusut. Ia juga mengatakan ingin melihat langsung surat tembusan yang dikirimkan oleh penyidik kepada Departemen Komunikasi dan Informatika dan Telkom untuk mendapatkan salinan percakapannya tersebut.
"Saya sudah sudah datang ke AKBP Aris Munandar (Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus) untuk meminta agar memperlihatkan suratnya, tetapi beliau menolak. Saya ingin mendapatkan salinan surat itu karena menyangkut hak privasi saya," kata Metta.
Sementara, dalam diskusi tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto yang dihubungi melalui telepon mengatakan kemungkinan penyidik tidak dapat memberikan surat itu karena rahasia. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penyidik tidak melakukan penyadapan melainkan permintaan informasi dan itu ada dasar hukumnya yaitu UU tentang Telekomunikasi.
Menurut Sisno, Metta dan pengacaranya diminta datang ke penyidik untuk melaporkan masalah penyebaran pesan singkatnya dan melakukan gelar perkara. Dengan demikian, ujarnya, masalah ini dapat segera diselesaikan sehingga tidak menjadi masalah nasional.
Sisno mengatakan, jika tidak segera diselesaikan maka masalah penyebaran pesan singkat ini dikhawatirkan memicu permusuhan sejumlah pihak.
"Kalau mau jelas datang ke penyidik AKBP Aris Munandar dan ini bukan untuk konsumsi publik. Saya akan fasilitasi untuk jelaskan perkaranya," katanya.
Metta Dharmasaputra, telah memenuhi panggilan pemeriksaan pihak Polda Metro Jaya sebagai saksi atas pelarian terpidana 11 tahun, Vincentius Amin Sutanto ke Singapura, pada Senin (17/9) siang
Metta diperiksa satuan Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007