Ternate (ANTARA News) - Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate, Maluku Utara (Malut) akhirnya menemukan nelayan asal Desa Sum Obi, Halmahera Selatan bernama Yotan Dawowo (48) yang sempat dilaporkan hilang sejak pekan lalu.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate, M Arafah di Ternate, Minggu, mengatakan, Basarnas Ternate menerima informasi pada pukul 22.30 WIT kalau warga Desa Pengiri, Seram Utara, itu telah ditemukan satu orang dengan menggunakan perahu di perairan Seram Utara, kemudian dievakuasi nelayan Desa Pengiri, Seram Utara menuju Desa Pengiri, Seram Utara.
Setelah dilakukan konfirmasi didapatkan info bahwa memang benar orang tersebut adalah korban yang sedang dalam pencarian oleh team rescue unit siaga SAR Bacan.
"Untuk pemulangan korban, Basarnas Ternate akan melakukan koordinasi dengan pihak Syahbandar serta pihak terkait yang ada di Seram," kata Arafah.
Seperti diketahui sebelumnya, Basarnas Ternate terima info bahwa korban bertolak dari Pulau Tobalai menuju Ke desa SUM" menggunakan Ciris longboat Warna Biru Dari hari Senin (14/1) pukul 09.00 WIT, namun sampai dengan Rabu (16/1) korban belum juga tiba.
Mendapat info tersebut, Kantor Basarnas Ternate memulai unit siaga SAR Bacan melalukan operasi pencarian selama tiga hari dengan melibatkan unsur diantaranya SAR Bacan lima personil, Pos TNI AL Bacan satu personil, BPBD Halsel satu personel, Bhabinkamtibmas Desa Sum satu orang, masyarakat Desa Sum 17 orang dan alat digunakan satu RIB 01 Unit Siaga SAR Bacan dan empat unit longboat milik masyarakat Desa Sum.
Arafah menambahkan, dengan ditemukannya korban, pada pukul 23.00 wit dilaksanakan koordinasi serta evaluasi Operasi SAR dgn pihak keluarga, dan direncanakan Tim SAR gabungan akan kembali ke bacan pada Minggu (20/1) pukul 08.00 wit pagi ini.*
Baca juga: Basarnas temukan ABK nelayan hilang di Sorong Selatan dalam kondisi meninggal
Baca juga: Sedang mencari udang, seorang nelayan hilang di Pulau Tello-Sumut
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019