Garut (ANTARA News) - Di tengah hujan deras yang mengguyur, Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat kepada masyarakat Garut, Jawa Barat.
Hujan deras yang diawali gerimis mengguyur lokasi penyerahan sertifikat di Lapangan sepak bola Cibodas, Desa Banjarsari, Garut, Sabtu, hingga di tempat acara juga sempat digenangi air.
Presiden Jokowi tiba di lokasi acara pembagian sertifikat ketika hujan deras turun dan lokasi acara tergenang.
Meski tergenang air, masyarakat tak beranjak dari lokasi acara dan tetap setia mengikuti acara.
Dalam sambutannya, ia mengatakan tekadnya untuk mempercepat program sertifikasi tanah demi meminimalisasi kasus sengketa tanah.
"Hari ini telah diserahkan 6.000 kepada bapak/ibu sekalian penerima sertifikat di Kabupaten Garut. Tahun ini tadi Pak Menteri ATR sudah menyampaikan akan diserahkan lagi nanti 60.900 sertifikat di Kabupaten Garut," kata Presiden.
Ia mengatakan program sertifikasi tanah rakyat perlu dipercepat karena setiap ke daerah ia selalu menerima keluhan sengketa lahan.
"Karena setiap saya ke daerah, ke desa, ke kampung, suara yang masuk ke telinga saya banyak sengketa lahan di mana-mana. Tidak hanya di Pulau Jawa, di Sumatera, di Kalimantan, di Sulawesi, di Bali, di NTT, NTB, sampai Papua banyak sekali sengketa. Karena apa? Masih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat," katanya.
Ia mengatakan, tahun lalu telah berhasil tersertifikasi 7 juta lahan dimana tahun sebelumnya 5,1 juta lahan.
Tahun ini ditargetkan angkanya bertambah menjadi 9 juta lahan namun Presiden memperkirakan jumlahnya akan melampaui dari target.
"Tahun depan tambah lagi, tahun depan tambah lagi. Karena kita ingin rakyat memegang sertifikat semuanya. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," katanya.
Dengan kepemilikan sertifikat lahan, maka kecil kemungkinan ada pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Pada kesempatan itu, Presiden berpesan agar masyarakat yang telah menerima sertifikat untuk menjaganya dengan baik.
"Saya titip, setelah dapat sertifikat tolong masukkan plastik. Nanti kalau hujan biar sertifikat tidak rusak. Yang kedua besok tolong ini difotokopi. Yang asli simpan lemari satu, yang fotokopi simpan lemari dua. Supaya kalau yang asli hilang fotokopinya masih," katanya.
Ia juga berpesan agar masyarakat yang ingin menjaminkan sertifikatnya ke bank untuk memperoleh pinjaman agar memperhitungkan dengan baik kemampuan membayarnya.
"Sertifikat ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Jadi betul-betul manfaatkan. Ini untuk kesejahteraan kita karena ini bisa diwariskan," katanya.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019