"Anak muda harus berani dan kreatif," kata Rudiantara saat menjadi pembicara di acara Indonesia Millenial Summit 2019 IDN Times di Jakarta, Sabtu.
Kepada audiens yang kebanyakan berusia 20 tahunan, Rudiantara menjelaskan konten untuk media sosial dapat dibuat sebebas mungkin, selama tidak melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia. Aturan yang dapat dijadikan acuan konten adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, antara lain melarang konten yang bermuatan asusila dan perjudian.
Dia mendorong anak-anak muda tidak perlu takut melakukan kesalahan selama masih dalam batas kewajaran. Kepada audiens, Rudiantara mengemukakan dia selalu memakai prinsip "anak muda lebih baik minta maaf daripada minta izin" agar mereka tidak takut mencoba.
Baca juga: Kemenkominfo minta masyarakat laporkan akun medsos penyebar kebencian
Pada kesempatan yang sama, Rudiantara juga meminta anak muda agar tidak mudah menyebarkan konten terutama jika konten tersebut terindikasi hoaks atau berita bohong.
Konten yang berpotensi menjadi hoaks biasanya memiliki ciri antara lain mengatasnamakan kelompok tertentu dan di akhir tulisan berisi ajakan untuk meneruskan ke orang lain agar konten tersebut menjadi viral.
Sementara itu, pemerintah terus berupaya untuk meredam persebaran hoaks maupun konten negatif lainnya dengan mengadakan program literasi bagi masyarakat, salah satunya bekerjasama dengan gerakan Siberkreasi yang membuat konten positif serta gerakan literasi digital.
Di dunia maya, Kementerian Kominfo juga menutup sejumlah situs yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Terakhir, kementerian ini menggandeng penegak hukum jika hoaks atau konten negatif bisa berada dalam ranah pidana sekaligus memberikan efek jera.
Baca juga: Menkominfo: Sebarkan hoaks jagoan? Salah-salah ditangkap polisi
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019